Korupsi Rp500 Juta, ASN Kementan Dipecat dan Jadi Buron

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:00:01 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberhentikan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kementeriannya akibat dugaan manipulasi dana pertanian yang mencapai hampir Rp500 juta, di mana pegawai tersebut kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak berwajib.

Langkah pencopotan jabatan ASN ini secara resmi diterapkan pada 7 Mei 2026 sebagai wujud ketegasan aksi bersih-bersih internal Kementerian Pertanian terhadap indikasi penyalahgunaan dana negara.

"Kami baru tanda tangan pemecatannya, tanggal 7 Mei 2026 kami berhentikan, inisialnya C, sekarang DPO," kata Mentan di Jakarta, Selasa (20/5/2026).

Bagi Amran, tindakan menyelewengkan dana negara adalah sebuah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat, khususnya di kala pemerintah tengah memprioritaskan penguatan ketahanan pangan nasional lewat beragam program strategis di bidang pertanian.

Ia menegaskan tekadnya untuk tidak memberi celah toleransi pada aksi korupsi atau manipulasi anggaran di dalam Kementerian Pertanian, selaras dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto guna mengoptimalkan pengawasan internal di pemerintahan.

Amran mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mempublikasikan perkara ini dengan tujuan agar masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian meningkatkan kewaspadaan atas segala bentuk penyimpangan.

"Baru kami keluarkan pemecatannya. Ini supaya seluruh masyarakat yang ada hubungannya dengan pertanian waspada berhati-hati terhadap mafia yang gentayangan di mana-mana," ujarnya.

Sektor pertanian saat ini disebut Amran mengelola dana yang besar, sehingga rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum pencari keuntungan sepihak jika pemantauan tidak dijalankan secara ketat serta terus-menerus.

Pihak Kementerian Pertanian pun menaruh harapan agar penegak hukum dapat segera meringkus ASN berinisial C tersebut demi menelusuri potensi adanya keterlibatan oknum lain, baik dari internal maupun eksternal kementerian.

Amran memaparkan keinginan pihaknya untuk mengikis habis segala modus permainan anggaran di bidang pertanian lantaran dana pemerintah yang dikelola bersumber dari rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Ia membenarkan bahwa menetapkan sanksi pemecatan kepada staf internal bukanlah perkara yang gampang, namun tindakan tegas itu mutlak dieksekusi demi memelihara integritas lembaga serta marwah Kementerian Pertanian di mata publik.

"Kita benar saja masih difitnah apalagi kalau kita tidak benar. Aku tuh kadang merasa sedih juga kalau saya pecat orang, tapi kita lakukan," tegasnya.

Ketika dimintai keterangan lebih jauh perihal kedudukan ASN bersangkutan, Amran sekadar memastikan bahwa oknum tersebut merupakan pegawai internal Kementerian Pertanian tanpa merinci bagian unit kerja atau tempat dinasnya.

Ia juga belum bersedia membeberkan secara mendetail mengenai proyek yang terseret dalam dugaan manipulasi tersebut lantaran operasi pelacakan pelaku masih berjalan dan dikhawatirkan dapat mengganggu proses penangkapan oleh petugas.

Pemaparan secara lebih terperinci mengenai perkara ini disebutnya baru akan dibuka setelah ASN berinisial C itu tertangkap, agar penegakan hukum bisa bergulir secara transparan sekaligus membongkar pihak-pihak lain yang disinyalir ikut terlibat.

"Mudah-mudahan ditangkap dan menunjuk lagi siapa temannya di pertanian dan di luar. Itu harus kita bersihkan. Itu perintah Bapak Presiden tidak ada lagi kompromi, tidak ada lagi ruang untuk bermain-main. Ini uang rakyat kami pertanggungjawabkan," kata Amran.

Terkini