Pembebasan Lahan Embung Lapri Mandek, Ini Solusi Bupati Nunukan

Senin, 18 Mei 2026 | 13:46:08 WIB
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri didampingi Dandim 0911 Nunukan Letkol Inf Tony Presetyo dan anggota DPRD Nunukan saat peninjauan langsung ke area pintu air Pembangunan Embung Lapri (FOTO: NET)

NUNUKAN - Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Irwan Sabri, melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Embung Lapri yang berada di Pulau Sebatik pada hari Minggu (17/5/2026).

Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk menemukan jalan keluar terkait tersendatnya proses pembebasan lahan yang telah menimbulkan masalah sosial yang berlarut-larut di tengah warga.

Menurut Irwan, permasalahan yang terjadi di Embung Lapri ini memang tergolong sangat rumit.

Semenjak tanggal 1 April 2026, para petugas lapangan di Embung Lapri kerap kali berada dalam posisi dilematis serta mendapatkan tekanan dari beraneka ragam pihak mengenai pengelolaan pintu air.

Apabila pintu air tersebut ditutup, maka area tanah kepunyaan warga di sekeliling embung yang belum diganti rugi akan kebanjiran.

Akan tetapi jika pintu air tersebut dibuka, air justru terbuang tanpa manfaat sehingga embung menjadi kering dan tidak bisa diproses ataupun dipergunakan oleh publik yang memerlukan suplai air dari PDAM.

Keadaan yang serbavalah ini memicu risiko gesekan atau perselisihan horizontal di antara penduduk yang tanahnya kebanjiran dengan masyarakat yang memerlukan air, termasuk munculnya aduan mengenai intimidasi kepada petugas yang mengawal pintu air.

"Sebagai langkah taktis, Pemda Nunukan melibatkan Forkopimda untuk duduk bersama," ujar Irwan kepada wartawan.

Irwan juga sudah melakukan tindakan dengan memberikan perintah kepada Dinas Perkimtan untuk melakukan koordinasi secara mendalam dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) Nunukan yang baru saja serah terima jabatan.

Pemerintah daerah akan segera melaksanakan rapat bersama dengan menyertakan seluruh pemangku kepentingan agar didapatkan sebuah kesepakatan yang berkekuatan hukum serta memberikan rasa aman bagi tiap-tiap pihak.

"Kami akan mengundang unsur Forkopimda, dandim, kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan seluruh proses administrasi dan hukum berjalan sesuai aturan," imbuhnya.

"Keterwakilan pemilik lahan, kepala desa setempat, serta camat juga menjadi perhatian," katanya lagi.

Irwan pun kembali mempertegas bahwa pihak pemerintah daerah amat bersungguh-sungguh serta tidak berdiam diri dalam menuntaskan proyek strategis nasional tersebut.

Perihal ini ditunjukkan lewat komitmen penyiapan anggaran belanja yang sebenarnya telah tersedia semenjak tahun 2025.

"Tahun 2026 ini kami kembali menganggarkan Rp 24 miliar. Anggaran sudah siap, jadi keliru kalau ada anggapan pemerintah tinggal diam."

Terkini