Kasus Judi Internasional: 320 WNA Diserahkan ke Ditjen Imigrasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:14:44 WIB
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower (FOTO: NET)

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia telah menyerahkan sebanyak 320 warga negara asing yang terseret perkara judi daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, kepada pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing (WNA)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (10/05/2026).

Wira memaparkan bahwa ke-320 WNA tersebut saat ini telah ditempatkan di dua titik lokasi yang berlainan, yakni Rumah Detensi Imigrasi di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, serta Jakarta Barat.

Di sisi lain, terdapat satu orang pelaku tambahan yang ikut diringkus dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan kemarin, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga Jakarta," tuturnya.

Mengenai hal itu, Wira menjelaskan bahwa WNI yang bersangkutan telah digiring ke Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan secara lebih mendalam.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto memberikan apresiasi kepada Polri atas sinergi dalam membongkar sindikat judi daring internasional yang melibatkan 320 WNA tersebut.

"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," ujar Arief.

Sebelum itu, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Polri secara resmi telah merilis informasi penangkapan terhadap 321 orang yang terafiliasi dengan tindak pidana perjudian daring jaringan internasional.

Data terperinci 320 WNA itu meliputi 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, serta tiga warga Kamboja.

Terkini