JAKARTA - Mabes Polri akan melaksanakan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di Tol Trans Jawa selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi meningkat pesat selama periode mudik dan balik lebaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa beberapa skema rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow, dan ganjil genap (gage) akan diberlakukan di sejumlah titik di ruas tol Trans Jawa.
“Kami akan menerapkan sistem one way saat arus mudik dimulai, mulai dari kilometer 70 Tol Japek,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan mengurangi kemacetan yang dapat menyebabkan gangguan serius pada perjalanan pemudik. Sebelum penerapan skema one way, pihak Kepolisian juga akan melakukan pembersihan jalur dan rest area guna mempersiapkan jalur yang lebih optimal.
Skema One Way dan Contraflow pada Arus Mudik dan Balik
Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan selama arus mudik Lebaran adalah sistem one way, di mana arus kendaraan hanya diperbolehkan berjalan satu arah untuk menghindari kemacetan.
Skema ini akan diberlakukan mulai dari Tol Japek hingga Gerbang Tol Banyumanik. Selain itu, akan ada juga pengaturan contraflow, di mana kendaraan akan dialihkan ke jalur berlawanan untuk membantu mengurai kepadatan di ruas tol tertentu.
Berikut adalah rincian kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan pada arus mudik:
Arus Mudik
1. One way akan diberlakukan mulai Tol Japek (KM 70) hingga Gerbang Tol Banyumanik (KM 421) pada 17-20 Maret 2026, dari pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.
2. Contraflow akan diberlakukan mulai Gerbang Tol Karawang Barat (KM 47) hingga Tol Japek (KM 70) pada 17-20 Maret 2026, dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB. Juga akan diberlakukan pada 21 Maret 2026 dari pukul 12.00 hingga 20.00 WIB, dan pada 22 Maret 2026 dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
3. Ganjil-genap (gage) akan diberlakukan di Tol Japek (KM 47) hingga Gerbang Tol Kalikangkung (KM 414) pada 17-20 Maret 2026, mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.
4. Ganjil-genap (gage) juga akan diberlakukan dari Gerbang Tol Cikupa (KM 31) hingga Tol Merak (KM 98) pada 17-20 Maret 2026, mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.
Penerapan sistem one way dan contraflow ini dirancang untuk mempermudah arus kendaraan yang menuju tujuan utama, mengurangi potensi penumpukan kendaraan di jalur tol, dan memastikan kelancaran perjalanan pemudik.
Rekayasa Lalu Lintas pada Arus Balik Lebaran
Setelah Lebaran, pemerintah juga akan memberlakukan skema rekayasa lalu lintas serupa untuk mengatasi lonjakan kendaraan pada arus balik. Sistem one way akan diterapkan pada jalur Tol Banyumanik menuju Tol Japek, sementara contraflow juga akan diberlakukan di beberapa titik strategis untuk membantu mengurai kemacetan.
Adapun kebijakan yang akan diterapkan selama arus balik adalah sebagai berikut:
Arus Balik
1. One way akan diberlakukan dari Gerbang Tol Banyumanik (KM 421) hingga Tol Japek (KM 70) pada 23-29 Maret 2026, dari pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.
2. Contraflow pada arus balik akan dimulai dari Tol Japek (KM 70) hingga Gerbang Tol Karawang Barat (KM 47) pada 23-29 Maret 2026, dari pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.
3. Contraflow pada arus balik juga akan diberlakukan di Tol Jagorawi (KM 21) hingga Tol Jagorawi (KM 8) pada 24 dan 29 Maret 2026, antara pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
4. Ganjil-genap (gage) di arus balik akan diberlakukan mulai Gerbang Tol Kalikangkung (KM 414) hingga Tol Japek (KM 47) pada 23-29 Maret 2026, dari pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
5. Ganjil-genap (gage) juga akan diberlakukan dari Tol Merak (KM 98) hingga Gerbang Tol Cikupa (KM 31) pada 23-29 Maret 2026, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.
Kajian dan Koordinasi untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penerapan seluruh skema rekayasa lalu lintas ini berdasarkan kajian yang matang, menggunakan traffic counting dan melibatkan berbagai stakeholder terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Semua langkah yang diambil, menurutnya, adalah hasil analisis dan perencanaan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pemudik.
“Semuanya dilaksanakan berdasarkan kajian dari traffic counting dengan melibatkan stakeholder terkait. Dengan demikian, pada saat melaksanakan rekayasa lalu lintas, semua berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan para pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih lancar dan aman, mengurangi potensi kemacetan yang seringkali terjadi pada masa mudik Lebaran.
Upaya Maksimal untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2026
Rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan di ruas Tol Trans Jawa pada musim mudik dan arus balik Lebaran 2026 ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pemudik.
Dengan penataan jalur yang sistematis dan penerapan berbagai kebijakan, diharapkan perjalanan mudik dan balik tahun ini dapat berjalan dengan lebih lancar dan minim hambatan.
Polri, dalam hal ini, telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik mungkin untuk menyambut lonjakan kendaraan yang diprediksi terjadi.
Diharapkan para pengemudi dapat mematuhi seluruh aturan yang diberlakukan, serta memperhatikan keselamatan dalam perjalanan agar mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung dengan aman.