Kapolda Riau Terbitkan Maklumat Larangan Petasan dan Konvoi Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 | 09:36:08 WIB
Kapolda Riau Terbitkan Maklumat Larangan Petasan dan Konvoi Ramadan 2026

JAKARTA - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, upaya untuk menjaga marwah dan kekhusyukan ibadah menjadi prioritas utama bagi aparat penegak hukum di Bumi Lancang Kuning. Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah preventif dengan menerbitkan maklumat resmi yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Langkah ini diambil bukan sekadar sebagai tindakan administratif, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak setiap Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dan tarawih dengan tenang, tanpa gangguan suara bising maupun aktivitas yang membahayakan keselamatan jiwa di jalan raya.

Maklumat yang ditandatangani oleh Kapolda Riau ini menekankan pada pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kesucian bulan Ramadan. Fokus utama kebijakan ini adalah menekan potensi gangguan keamanan yang sering muncul di tahun-tahun sebelumnya, seperti ledakan petasan dan aksi konvoi liar yang kerap meresahkan warga saat waktu istirahat maupun saat pelaksanaan ibadah di masjid-masjid.

Upaya Menjaga Kekhusyukan Ramadan Melalui Larangan Petasan

Salah satu poin krusial dalam maklumat Kapolda Riau untuk tahun 2026 ini adalah larangan tegas terhadap penggunaan, penjualan, dan pendistribusian petasan atau bahan peledak lainnya. Suara ledakan petasan dinilai sangat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama saat pelaksanaan salat tarawih dan waktu istirahat setelah sahur. Kapolda menegaskan bahwa tradisi Ramadan tidak seharusnya dikotori oleh aktivitas yang berisiko memicu kebakaran maupun cedera fisik akibat ledakan petasan.

Polri melalui jajaran Polda Riau akan melakukan pengawasan ketat di titik-titik yang dianggap rawan menjadi pusat penjualan kembang api ilegal yang menyertakan petasan berbahaya. Dengan menekan distribusi barang-barang tersebut, diharapkan angka kecelakaan akibat petasan dapat diminimalisir. Ketegasan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap marwah bulan suci, di mana ketenangan batin menjadi hal yang paling dicari oleh umat Islam yang tengah menjalankan ibadah.

Pengaturan Ketertiban Jalan Raya dan Larangan Konvoi Liar

Selain fokus pada gangguan suara, Polda Riau juga menyoroti fenomena konvoi kendaraan bermotor yang sering terjadi pada malam hari atau menjelang waktu subuh. Maklumat ini secara eksplisit melarang adanya aktivitas konvoi atau balapan liar yang dibungkus dengan alasan "asmara subuh" maupun kegiatan kelompok lainnya. Aktivitas semacam ini dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya serta berpotensi memicu bentrokan antar kelompok pemuda.

Patroli skala besar akan dikerahkan untuk menyisir jalan-jalan protokol di Pekanbaru dan kabupaten/kota lainnya di Riau guna memastikan tidak ada kerumunan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas. Petugas tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa penilangan atau penyitaan kendaraan bagi mereka yang nekat melakukan aksi konvoi tanpa izin yang dapat mengganggu ketertiban umum. Keselamatan publik adalah hukum tertinggi, dan selama Ramadan, jalan raya harus tetap menjadi ruang yang aman bagi semua orang.

Sinergi Kepolisian dan Tokoh Masyarakat untuk Kamtibmas

Kapolda Riau menyadari bahwa penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, maklumat ini juga menjadi dasar bagi para tokoh untuk ikut mensosialisasikan pentingnya menjaga ketertiban selama bulan suci. Sinergi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melindungi "tuah dan marwah" Riau berarti menjaga perilaku yang santun dan menjauhkan diri dari aktivitas yang sia-sia selama bulan penuh berkah ini.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan adanya tindak gangguan Kamtibmas sangat diharapkan. Polda Riau telah menyiapkan saluran komunikasi khusus yang dapat diakses warga jika menemukan indikasi penjualan petasan atau rencana aksi konvoi liar di lingkungan mereka. Dengan adanya deteksi dini dari masyarakat, kepolisian dapat mengambil langkah persuasif sebelum gangguan tersebut meluas menjadi konflik yang lebih besar.

Larangan Peredaran Minuman Keras dan Operasi Tempat Hiburan

Dalam maklumat yang sama, poin mengenai pengawasan tempat hiburan malam dan peredaran minuman keras juga menjadi perhatian utama. Hal ini dilakukan guna menghormati umat yang sedang berpuasa serta mencegah timbulnya aksi kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol. Kepolisian akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan bahwa jam operasional tempat hiburan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku selama bulan suci.

Penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan ditingkatkan melalui operasi-operasi rutin di pintu masuk wilayah Provinsi Riau. Kapolda menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk aktivitas yang melanggar norma agama dan hukum selama Ramadan. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya besar Polri dalam memberikan rasa aman yang menyeluruh (total security) bagi warga Riau dalam menjalankan kewajiban agamanya.

Sosialisasi Maklumat Hingga Ke Tingkat Pedesaan

Agar pesan dalam maklumat ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, Polda Riau menginstruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Pemasangan stiker dan baliho mengenai poin-poin larangan selama Ramadan akan dilakukan di pusat-pusat keramaian dan masjid-masjid. Harapannya, tidak ada lagi warga yang beralasan tidak tahu mengenai aturan yang telah ditetapkan.

Edukasi kepada para remaja menjadi fokus utama dalam sosialisasi ini. Petugas kepolisian akan melakukan pendekatan yang lebih humanis namun tetap tegas saat memberikan pemahaman mengenai bahaya petasan dan balap liar. Dengan memberikan pemahaman sejak dini, diharapkan para generasi muda dapat mengisi waktu Ramadan dengan kegiatan positif seperti tadarus Al-Qur'an atau aktivitas sosial lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Terkini