CIMB Niaga Rancang Strategi Baru Demi Pertumbuhan Pasca Spin-off Syariah

Jumat, 30 Januari 2026 | 15:02:46 WIB
CIMB Niaga Rancang Strategi Baru Demi Pertumbuhan Pasca Spin-off Syariah

JAKARTA - CIMB Niaga kini menatap fase baru setelah memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas independen. 

Langkah ini membuka peluang pemanfaatan instrumen pasar modal, termasuk sukuk, untuk memperkuat pendanaan bank syariah. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan seluruh tahapan pemisahan agar UUS dapat beroperasi secara penuh.

Pemisahan Unit Usaha Syariah

Perseroan telah menandatangani akta pemisahan UUS sebagai langkah awal transformasi. Proses ini menjadi landasan bagi pengajuan izin usaha bank syariah baru. Dengan akta pemisahan, CIMB Niaga Syariah dapat menetapkan tanggal efektif dimulainya kegiatan operasional.

Pemisahan ini mengikuti ketentuan OJK yang mengatur batas waktu maksimal permohonan izin usaha bank hasil spin-off. Selama periode transisi, perseroan fokus mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan. Hal ini memastikan kelancaran operasional sekaligus memenuhi regulasi yang berlaku.

Penguatan Bisnis dan Efisiensi

Strategi CIMB Niaga pasca spin-off menitikberatkan pada penguatan fundamental bisnis. Fokus utama mencakup peningkatan efisiensi, konsolidasi internal, serta pertumbuhan bisnis yang sehat. Dukungan manajemen risiko yang kuat menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas bank.

Langkah efisiensi ini diharapkan memperkuat daya saing UUS di sektor perbankan syariah. Konsolidasi internal mencakup penataan struktur operasional agar lebih responsif dan adaptif. Dengan strategi ini, pertumbuhan bisnis dapat berlangsung berkelanjutan dan lebih terukur.

Fokus pada Segmen Retail dan UKM

CIMB Niaga Syariah akan lebih menitikberatkan pembiayaan pada sektor retail dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Peningkatan kapabilitas digital menjadi kunci untuk menjangkau nasabah lebih luas dan efisien. Strategi ini memungkinkan pelayanan yang lebih personal dan cepat, sesuai kebutuhan masing-masing nasabah.

Digitalisasi mendukung penetrasi pasar yang lebih efektif, terutama di daerah dengan mobilitas tinggi. Selain itu, teknologi mempermudah nasabah mengakses layanan perbankan syariah tanpa harus datang ke kantor cabang. Hal ini diharapkan meningkatkan kepuasan nasabah sekaligus pertumbuhan portofolio kredit.

Peluang Pendanaan melalui Pasar Modal

Setelah spin-off, UUS CIMB Niaga membuka potensi untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Instrumen seperti sukuk menjadi opsi utama untuk meningkatkan likuiditas dan memperkuat struktur modal. Hal ini sejalan dengan upaya bank untuk memaksimalkan peluang investasi dan ekspansi bisnis.

Pemanfaatan pasar modal juga diharapkan meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor. Dana yang dihimpun dapat digunakan untuk pembiayaan proyek-proyek produktif. Dengan demikian, keberadaan UUS yang independen mampu menambah kontribusi signifikan terhadap industri perbankan syariah nasional.

Persiapan Izin Usaha Bank Syariah

Langkah terakhir pasca spin-off adalah pengajuan izin usaha CIMB Niaga Syariah kepada OJK. Perseroan tengah menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan utama. Dengan izin usaha, bank syariah baru dapat menjalankan kegiatan operasional penuh secara resmi.

Izin ini menjadi fondasi legal bagi ekspansi dan penguatan bisnis di masa mendatang. Setelah memperoleh izin, CIMB Niaga Syariah akan memulai kegiatan operasional sesuai rencana bisnis yang telah disusun. Proses ini memastikan bank dapat beroperasi secara sah dan memanfaatkan seluruh peluang pertumbuhan.

Transformasi CIMB Niaga melalui pemisahan UUS menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi di sektor perbankan syariah. 

Dengan fokus pada efisiensi, digitalisasi, segmen retail dan UKM, serta pemanfaatan pasar modal, bank syariah independen ini siap menghadapi kompetisi dan memberikan layanan optimal. Kombinasi strategi bisnis dan kepatuhan regulasi menjadikan CIMB Niaga Syariah entitas yang tangguh untuk masa depan.

Terkini