KAI Optimalkan Uji Terap Teknis Operasional Kereta Berbahan Bakar B50

KAI Optimalkan Uji Terap Teknis Operasional Kereta Berbahan Bakar B50
Dukung transisi energi, KAI tingkatkan penggunaan biodiesel pada kereta api (FOTO: NET)

JAKARTA - Negara Indonesia resmi memulai langkah baru dalam transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Sejak hari Rabu (1/7/2026), pemerintah mulai mewajibkan pemberlakuan kebijakan mandatori biodiesel B50 secara nasional.

Menanggapi regulasi tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjamin seluruh sarana bermesin diesel sudah siap mengoperasikan bahan bakar B50.

Kesiapan tersebut meliputi dua bagian penting armada, yakni lokomotif sebagai penggerak utama dan kereta pembangkit yang menyuplai listrik selama perjalanan.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyatakan, korporasi berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan bahan bakar nabati dari potensi dalam negeri.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan armada, uji coba teknis, serta penguatan aspek keselamatan dan keandalan operasional.

“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai Rabu (1/7/2026). Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Anne dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/6/2026).

Anne menjelaskan, tingkat kesiapan tersebut dimatangkan lewat uji terap teknis bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada unit perkeretaapian diesel.

Pengujian ini dilakukan untuk memastikan pemakaian B50 selaras dengan karakteristik sistem operasional kereta, baik pada lokomotif maupun kereta pembangkit.

Pada lokomotif, pengujian difokuskan untuk mengukur respons mesin saat menggunakan bahan bakar B50.

Pemantauan meliputi performa mesin, kestabilan pembakaran, volume konsumsi bahan bakar, hingga pengecekan komponen mesin utama guna menjamin keamanan perjalanan penumpang.

Sementara untuk kereta pembangkit, pengujian mencakup kinerja generator, konsumsi bahan bakar, emisi gas buang, kebersihan filter, serta daya tahan operasional.

Tahapan ini sangat penting karena kereta pembangkit berfungsi vital dalam menjaga pasokan listrik demi kenyamanan penumpang.

Anne memaparkan, penerapan B50 pada kereta memerlukan kesiapan teknis yang terukur.

“Oleh karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api,” terangnya.

Ditinjau dari sisi lingkungan, penggunaan B50 memperkuat kontribusi KAI dalam mendukung program transisi energi nasional.

Peningkatan porsi biodiesel ini diproyeksikan memperluas pemanfaatan energi terbarukan lokal, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, serta mendukung penurunan emisi di sektor transportasi.

Manajemen KAI sebelumnya telah menggunakan biodiesel secara bertahap, dimulai dari B35 hingga B40.

Pengalaman tersebut menjadi modal bagi KAI dalam menerapkan B50 melalui pendekatan teknis yang aman dan adaptif.

Anne menegaskan kembali bahwa KAI siap melaksanakan mandatori B50 sesuai arahan pemerintah.

“Seluruh sarana diesel telah kami siapkan sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menginformasikan bahwa pemberlakuan regulasi B50 akan disertai masa transisi selama tiga bulan.

Waktu tersebut disediakan sebagai fase adaptasi lapangan, termasuk tata kelola sisa bahan bakar lama dan pematangan kesiapan implementasi B50 secara menyeluruh.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index