Pencuri Padi di Subang Tewas Usai Duel dengan Pemilik

Pencuri Padi di Subang Tewas Usai Duel dengan Pemilik
LOKASI PENCURIAN (FOTO: NET)

SUBANG - RH (49), seorang terduga pelaku yang berniat menggasak padi di tempat penggilingan, merenggang nyawa saat beraksi di Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, Subang, pada Selasa (16/6/2026) dini hari.

Tindakan RH yang dilakukan bersama L (55), warga Purwakarta, dipergoki oleh J selaku pemilik tempat penggilingan padi, hingga memicu terjadinya perkelahian.

Berdasarkan penuturan dari istri pemilik penggilingan padi, kedua orang terduga pelaku tersebut mencoba mencuri padi di tempat usahanya dengan membobol bagian dinding belakang.

"Aksi itu diketahui saat saya mau shalat tahajud mendengar adanya benturan keras. Setelah dilihat, tembok sudah jebol dan pelaku sudah ada di dalam penggilingan padi," kata Tati.

"Suami dan adik saya mencoba masuk ke penggilingan padi, hingga akhirnya terjadi duel di dalam penggilingan padi tersebut, hingga pelaku mengalami luka parah," tuturnya.

"Kedua terduga pelaku sempat kabur ke sawah. Namun, satu pelaku meninggal diduga kehabisan darah," ungkapnya.

Mengacu pada penjelasan dari pihak kepolisian lewat Kapolsek Purwadadi AKP Geeta Sonjaya, insiden maut ini berlangsung pada Selasa (16/6/2026) dini hari.

Kala itu, terduga pelaku kedapatan nekat melakukan pencurian di area penggilingan padi, tetapi tindakan tersebut langsung dipergoki pemilik tempat hingga berujung duel.

"Dalam duel antara pelaku pencuri dengan pemilik penggilingan padi tersebut, pelaku mengalami luka berat sebelum akhirnya meninggal dunia, sementara satu pelaku lainnya mengalami luka-luka. Keduanya dilarikan ke RSUD Subang untuk kepentingan penyelidikan," kata AKP Geeta Sonjaya, Rabu (17/6/2026) pagi.

Menurut Geeta, pertarungan antara sang pemilik penggilingan dan pihak pencuri tersebut melibatkan senjata berupa arit serta linggis.

"Pemilik penggilingan padi menggunakan arit dan terduga pelaku menggunakan linggis besi. Kedua alat bukti tersebut juga sudah kami amankan," katanya.

Demi jalannya proses penyelidikan yang lebih mendalam, persoalan ini sekarang telah didelegasikan dan diambil alih oleh satuan dari Satreskrim Polres Subang.

"Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Subang. Pemilik penggilingan padi saat sedang dimintai keterangan," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index