JAKARTA - CEO Danantara Rosan Roeslani merasa yakin pendirian proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya dengan nilai modal Rp 3 triliun selesai di penghujung 2027.
Sementara itu, tenggat waktu penyelesaian proyek ditetapkan pada semester I-2028.
"Saya meyakini walaupun targetnya semester I-2028 kalau saya baca tadi di luar, tapi ini bisa selesai pada akhir tahun 2027," ujar Rosan dalam acara peresmian PSEL Denpasar Raya yang dipantau secara daring, Rabu (8/7/2026).
Rosan menjelaskan, peresmian pembangunan PSEL Denpasar Raya merupakan pencapaian penting dalam sejarah Indonesia.
Proyek ini tidak hanya memproduksi daya listrik, tetapi juga menuntaskan masalah sampah yang berdampak pada kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Teknologi yang digunakan dalam proyek ini telah diterapkan di 50 negara dan mampu mengolah sampah baru atau lama tanpa menimbulkan bau.
"Sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan bahwa problem sampah ini adalah problem kami, yang harus kami selesaikan secepat mungkin, sesegera mungkin, sehingga tidak akan menjadikan beban di kemudian hari," katanya.
Pada kesempatan yang sama, CEO PT Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir menyatakan bahwa proyek PSEL Denpasar Raya dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau, serta ekonomi daerah dengan mengacu pada standar lingkungan Europe Industrial Emissions Directive atau EU IED.
Melalui standar tersebut, infrastruktur ini mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun atau sekitar lebih dari 40% dari total sampah di Bali.
Fasilitas tersebut juga diproyeksikan mampu mengurangi emisi dari tempat pembuangan akhir hingga 80% sekaligus memotong emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 setiap tahun.
"Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai kebutuhan sekitar 100.000 rumah masyarakat Bali," katanya.
Ia menambahkan bahwa proyek ini juga diperkirakan menciptakan 1.200 lapangan kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80%.
"Dan Inisiatif ini bernilai Rp 3 triliun, diperkirakan menciptakan 1.200 tenaga kerja hijau serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%," pungkasnya.