JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Polres Katingan yang meninggal dunia saat mengungkap kasus narkotika.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat anumerta itu efektif berlaku mulai 5 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Tiga personel yang menerima penghargaan tersebut adalah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas," kata Johnny.
Ia pun menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan itu.
"Mereka adalah Bhayangkara sejati yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," ujarnya.
Johnny memastikan pihak Polri akan melakukan pengusutan tuntas terhadap rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya ketiga personel tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," katanya.
Ketiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan itu gugur saat melaksanakan operasi pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7) setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima informasi warga terkait dugaan peredaran sabu di desa tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang merupakan residivis kasus narkotika.
Tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan tiba pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan.
Saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam.
Meski telah diberikan tembakan peringatan, serangan fisik terus terjadi sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk keselamatan personel.
Situasi di lapangan semakin tidak kondusif saat keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga diduga turut menyerang petugas menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta benda berbahaya lainnya.
Tim Satresnarkoba berupaya menyelamatkan diri sambil menghubungi bantuan personel dari Polres Katingan serta Polsek Katingan Tengah.
Dalam proses evakuasi, sembilan personel berhasil diselamatkan dengan aman, namun tiga anggota Polri dinyatakan gugur saat menjalankan tugas.