Fakta Keji Penyekapan Pacar hingga Buta, Ini Kata Psikiater

Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:56:51 WIB
Taufik Hidayat (FOTO: NET)

JAKARTA - Kasus penyekapan serta penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) menyingkap sederet tindak kekerasan yang terjadi selama kurun waktu berbulan-bulan.

Korban bahkan kehilangan penglihatan pada kedua bola matanya serta menderita cacat fisik permanen akibat penyiksaan yang dideritanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memaparkan, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban di empat tempat berbeda sejak tahun 2024.

Keduanya diketahui saling mengenal melalui aplikasi kencan sebelum akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah rumah kontrakan.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kekerasan tersebut berawal saat keduanya menempati kawasan Cicaheum, Kota Bandung, dari Mei hingga September 2024.

Pada saat itu, korban disebut sering mendapatkan pukulan serta sundutan rokok.

Ketika berpindah ke rumah sewaan lain pada September 2024 hingga Januari 2025, intensitas kekerasan justru meningkat.

Mata kiri korban dipukul memakai besi hingga mengakibatkan hilangnya penglihatan.

Setelah pindah ke wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung, kondisi korban semakin memprihatinkan.

Merujuk pada keterangan korban, mata kanannya dipukul menggunakan helm yang menyebabkan kebutaan total.

Selain itu, bagian lutut korban pun ditebas menggunakan benda tajam sehingga membuatnya kesulitan untuk berjalan.

Aksi kekerasan tetap berlanjut ketika keduanya menetap di sebuah tempat kos di kawasan Cileunyi.

Pihak kepolisian menyatakan korban dikurung di dalam kamar, dipukul berulang kali memakai helm hingga menderita luka parah, lalu ditinggalkan dalam keadaan tidak berdaya.

Taufik dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026) siang.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak serta pejabat dari instansi terkait.

Setelah masing-masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan, Taufik Hidayat akhirnya diperlihatkan.

Taufik lalu diberikan kesempatan untuk berbicara.

Intinya, Taufik menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.

"Saya minta maaf," kata Taufik, dikutip dari Sumbernya.

Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menegaskan tindakan penyekapan serta penyiksaan dalam durasi lama menunjukkan adanya pola perilaku kekerasan yang sangat ekstrem.

"Berarti telah terjadi perilaku kekerasan yang ekstrem tanpa rasa empati dan kontrol yang sangat dominan terhadap korban serta pelanggaran berat terhadap hak asasi korban tanpa memikirkan konsekuensinya," ujarnya saat dihubungi Sumbernya baru-baru ini.

Karakteristik tersebut, lanjutnya, memang bisa dijumpai pada seseorang yang memiliki gangguan kepribadian antisosial dengan kecenderungan psikopatik.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua pelaku kekerasan memiliki kondisi tersebut.

Individu dengan kecenderungan kekerasan ekstrem disebutkan oleh dr Lahargo sering mengecoh korbannya pada awal-awal hubungan.

Mereka justru bisa terlihat sangat baik.

"Yang menarik, pada awal hubungan mereka sering kali tidak terlihat menyeramkan," katanya.

Banyak korban, sambungnya, melukiskan pelaku sebagai sosok yang sangat perhatian dan romantis, cepat dalam membangun kedekatan emosional, serta tampak protektif.

Namun seiring berjalannya waktu, perangai tersebut berubah menjadi posesif.

Pelaku mulai mengucilkan korban dari keluarga maupun rekan, mengatur aktivitas, komunikasi, hingga keputusan sehari-hari.

Tidak jarang, muncul pula siklus kekerasan yang berulang, yakni menyakiti korban lalu meminta maaf sehingga korban kembali bertahan dalam hubungan tersebut.

"Karena itu, salah satu tanda peringatan yang sering muncul bukanlah kekerasan fisik sejak awal, melainkan kebutuhan mengontrol yang berlebihan, manipulasi emosional, dan hilangnya kebebasan korban secara bertahap," jelasnya.

Terkini