JAKARTA – Sejumlah daerah minta Kemensos tambah kuota PBI JKN guna memastikan seluruh warga prasejahtera mendapatkan jaminan kesehatan gratis tanpa beban APBD.
Persoalan jaminan kesehatan bagi masyarakat kelas bawah kembali menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah baru-baru ini. Tingginya angka ketergantungan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan gratis memicu kekhawatiran akan terjadinya celah layanan bagi warga yang belum terdata.
Beberapa pemerintah daerah mulai mengeluhkan keterbatasan kapasitas anggaran lokal dalam menalangi premi kesehatan bagi warga miskin yang berada di luar tanggungan pusat. Ketimpangan antara jumlah penduduk miskin di lapangan dengan kuota yang tersedia di tingkat kementerian menjadi titik krusial yang harus segera diselesaikan.
"Kementerian Sosial menerima banyak aspirasi agar kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN dapat ditambah," Ujar Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos pada Kamis, 23 April 2026.
Validasi data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terus dikebut agar tidak ada lagi penyaluran bantuan premi yang salah sasaran kepada kelompok yang sudah mampu. Di sisi lain, fenomena munculnya kelompok masyarakat rentan miskin baru akibat dinamika ekonomi global menuntut respons kebijakan yang lebih fleksibel dan cepat.
Pihak daerah berharap agar usulan penambahan kuota ini tidak sekadar menjadi wacana, melainkan diikuti dengan sinkronisasi data yang lebih transparan antara dinas sosial dan BPJS Kesehatan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam melakukan audit data secara berkala dan menyeluruh.
"Tentu hal ini akan dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan ketersediaan ruang fiskal pada APBN tahun berjalan," Ujar pejabat Kemensos tersebut.
Kebutuhan akan akses medis yang terjangkau memang tidak bisa ditunda, terutama bagi penderita penyakit katastropik yang membutuhkan penanganan berkelanjutan di rumah sakit. Tanpa adanya jaminan iuran dari pemerintah pusat, beban finansial yang harus dipikul keluarga prasejahtera berisiko menjerumuskan mereka ke dalam jurang kemiskinan yang lebih dalam.
Oleh karena itu, pemerintah daerah terus berupaya menyisir kantong-kantong kemiskinan di pelosok guna memastikan setiap jiwa mendapatkan hak dasarnya atas kesehatan. Sinergi kebijakan antara kementerian terkait menjadi kunci agar perlindungan kesehatan semesta dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan bangsa Indonesia.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi seluruh rakyat, terutama mereka yang masuk kategori fakir miskin," Ujar pejabat Kemensos tersebut.