JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam proses penataan ulang jajaran direksi PT Bank Sumut. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar di Gedung Utama Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, yang dihadiri para pemegang saham dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
RUPS LB tersebut mengambil beberapa keputusan penting, di antaranya pemberhentian dua anggota Dewan Direksi, yaitu Direktur Utama Babay Farid Wajdi dan Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, yang sama-sama mengajukan pengunduran diri. Pemkab Sergai menyatakan menghormati keputusan tersebut dan mendukung langkah Gubernur Sumut dalam mengisi posisi yang kosong agar tidak mengganggu stabilitas dan kinerja Bank Sumut.
Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Tambunan, yang hadir mewakili Pemkab Sergai dalam RUPS tersebut, menyatakan, “Kami percaya bahwa Gubernur Sumut sebagai pemegang saham mayoritas akan mengambil langkah-langkah strategis dan sesuai mekanisme untuk menjaga stabilitas dan kinerja Bank Sumut. Sebagai pemerintah daerah, kami tentu berharap pengisian jabatan yang kosong dapat segera dilakukan dengan figur yang kompeten dan berintegritas.”
Adlin menegaskan bahwa Pemkab Sergai sangat memperhatikan keberlangsungan manajemen Bank Sumut mengingat peran penting bank daerah tersebut dalam menunjang pembangunan dan pelayanan keuangan di wilayahnya. Bank Sumut menjadi mitra strategis bagi Pemkab Sergai, terutama dalam penyaluran kredit usaha, pembiayaan UMKM, serta layanan keuangan untuk aparatur sipil negara (ASN).
“Bank Sumut ini adalah mitra strategis pemerintah daerah. Maka dari itu, setiap proses dan dinamika yang terjadi di tubuh manajemen bank ini menjadi perhatian kami. Terlebih, kehadiran Bank Sumut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sergai,” ujar Adlin.
Dalam rapat tersebut, selain pengunduran diri dua direktur, juga dilakukan pengangkatan dua komisaris baru. Firsal Dida Mutyara ditunjuk sebagai Komisaris Utama dan Agus Fatoni sebagai Komisaris Non-Independen. Keduanya diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memberikan arahan strategis yang tepat demi kemajuan Bank Sumut ke depan.
Adlin menambahkan, “Kami berharap Bank Sumut terus menjadi bank pembangunan daerah yang kuat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pemberdayaan ekonomi lokal.”
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa pengunduran diri Babay Farid Wajdi dan Hadi Sucipto tidak disertai alasan spesifik secara tertulis. Meski demikian, Gubernur memastikan proses penggantian baik pelaksana harian maupun definitif akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengunduran diri Pak Dirut dan Pak Hadi kami terima, meskipun tidak dicantumkan alasan secara tertulis. Yang pasti, proses penggantian akan segera kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Bobby usai RUPS.
Selain pembahasan terkait jajaran direksi dan komisaris, RUPS juga membahas revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan serta pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah yang masa jabatannya telah berakhir.
Langkah strategis ini dinilai penting untuk menjaga agar Bank Sumut tetap sehat dan berdaya saing di tengah dinamika industri perbankan daerah. Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional melalui pelayanan keuangan yang inklusif dan berorientasi pada masyarakat luas.
Pemkab Sergai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan Bank Sumut agar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah. “Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan manajemen bank dapat terus diperkuat demi kemajuan bersama,” tutup Wakil Bupati Adlin Tambunan.