Irjen Kemenkum Beri Penguatan Zona Integritas di Kepri

Irjen Kemenkum Beri Penguatan Zona Integritas di Kepri
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum RI Komjen Pol Hendro Pandowo.

TANJUNGPINANG – Irjen Kemenkum RI memberikan penguatan zona integritas serta mengevaluasi kinerja jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkum Kepri demi pelayanan publik.

Komjen Pol Hendro Pandowo yang didampingi oleh Edison Manik selaku Kepala Kanwil Kemenkum Kepri meninjau langsung progres kinerja di wilayah tersebut.

Pencapaian penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik negara kini telah menyentuh angka 100 persen.

"Selain itu, tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi Seraya juga mencatatkan angka sempurna 100 persen dari seluruh pegawai," katanya saat kunjungan kerja di Kantor Kanwil Kemenkum Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu.

Hendro Pandowo menjelaskan bahwa keberhasilan ini menjadi modal utama bagi satuan kerja di Kepulauan Riau untuk mengejar predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani pada 2026.

Seluruh pegawai diminta untuk tetap konsisten menjaga kekompakan serta profesionalisme demi mendukung transformasi kementerian secara menyeluruh.

Edison Manik berpendapat bahwa tren positif pada efektivitas birokrasi sepanjang 2026 akan terus ditingkatkan demi kualitas pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Kedisiplinan serta kepatuhan etika menjadi poin krusial yang ditegaskan agar tidak terjadi penurunan standar integritas di masa mendatang.

Pihak kementerian berharap momentum ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran agar tidak cepat merasa puas dengan hasil yang ada.

Standar pelayanan publik yang akuntabel dan bersih dari praktik korupsi merupakan target utama yang ingin diwujudkan secara nyata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index