JAKARTA - Pascabencana di tiga provinsi besar Indonesia—Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara—pemerintah bersama lembaga filantropi berkomitmen untuk mempercepat proses pemulihan melalui kolaborasi yang lebih efektif.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menegaskan pentingnya sinergi antara sektor publik dan lembaga non-pemerintah dalam mendorong pemulihan yang lebih cepat dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Nunung Nuryantono, menyampaikan bahwa bentuk bantuan sosial yang diberikan selama ini tentu sangat membantu, namun pemulihan yang maksimal memerlukan lebih dari sekadar bantuan material. Dalam konteks ini, pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama agar masyarakat tidak hanya pulih secara fisik, tetapi juga kembali memiliki daya tanggap ekonomi dan sosial yang kuat.
“Kehadiran filantropi sangat penting untuk mempercepat proses pemulihan. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga filantropi memungkinkan kita untuk mengatasi tantangan besar yang dihadapi oleh daerah terdampak bencana, dengan pendekatan yang lebih holistik,” kata Nunung Nuryantono.
Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara telah mempengaruhi lebih dari 52 kabupaten/kota, menyisakan kerusakan parah pada infrastruktur dan perekonomian masyarakat. Pemerintah sendiri menyadari bahwa kapasitas mereka terbatas dalam menghadapi skala bencana sebesar ini, oleh karena itu, peran aktif lembaga-lembaga filantropi dalam membantu pemulihan sangat diperlukan.
Untuk itu, kolaborasi lintas lembaga menjadi sangat krusial dalam memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan darurat, tetapi juga berorientasi pada pemberdayaan sosial dan ekonomi jangka panjang. Kolaborasi ini juga melibatkan sektor swasta, masyarakat sipil, dan lembaga-lembaga yang memiliki fokus pada pemberdayaan.
Nunung menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga filantropi bukan hanya penting dalam memberikan bantuan langsung kepada korban bencana, tetapi juga dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang dapat meningkatkan ketahanan sosial-ekonomi masyarakat. Masyarakat yang terdampak harus diberikan kesempatan untuk bangkit kembali, bukan hanya melalui bantuan materi, tetapi juga dengan mengembangkan potensi yang mereka miliki.
“Bencana ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, bahkan kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, pemberdayaan harus menjadi fokus utama kita. Kita harus pastikan agar masyarakat dapat kembali berdiri di atas kaki mereka dan hidup dengan martabat,” ujar Nunung.
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P), yang akan dimulai pada 9 Januari 2026, menjadi langkah penting dalam pemulihan pascabencana. Pemerintah, bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akan melaksanakan program ini secara bertahap di tiga provinsi yang terdampak, dimulai dari Sumatera Barat, disusul oleh Sumatera Utara, dan Aceh sebagai wilayah dengan dampak paling serius.
Program R3P ini dirancang untuk tidak hanya memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana tetapi juga untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak. Dalam hal ini, filantropi diharapkan dapat berperan dalam mengisi celah-celah yang mungkin tidak dapat dijangkau oleh pemerintah, terutama di sektor pemberdayaan masyarakat.
“Kolaborasi ini menjadi sangat penting. Bukan hanya sekadar memberi bantuan, tetapi memastikan bahwa bantuan itu mengarah pada pemulihan yang berkelanjutan. Kita harus mendorong filantropi untuk bergerak dalam satu koordinasi yang terarah, mengutamakan pemberdayaan sosial dan ekonomi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tambah Nunung.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Abdul Muhari juga mengungkapkan bahwa per 4 Januari 2026, jumlah korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi di beberapa wilayah Sumatera mencapai 1.177 orang. Selain itu, bencana ini telah menyebabkan kerusakan yang sangat besar, mempengaruhi kehidupan lebih dari satu juta orang di tiga provinsi tersebut.
Keterlibatan lembaga-lembaga filantropi dalam program pemulihan ini bukan hanya sekedar soal dana, tetapi lebih kepada upaya menciptakan ekosistem pemulihan yang berkelanjutan. Program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, dan bantuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan adalah beberapa contoh kontribusi nyata dari filantropi untuk mempercepat pemulihan pascabencana.
Masyarakat yang terdampak bencana harus diberdayakan untuk dapat kembali berdiri, mengelola ekonomi mereka, dan membangun kembali kehidupan mereka. Filantropi memiliki peran besar dalam memastikan bahwa proses ini terjadi secara cepat dan efektif. Sinergi antara pemerintah dan lembaga filantropi menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa proses pemulihan berjalan sesuai dengan harapan, memberikan dampak positif bagi masyarakat yang terdampak, serta mendorong tumbuhnya kembali ekonomi lokal yang terdampak bencana.
Dengan kolaborasi yang tepat dan terarah, pemulihan pascabencana di Sumatera bisa tercapai lebih cepat dan lebih efektif, mengembalikan kehidupan masyarakat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara ke jalur yang lebih baik dan lebih sejahtera.