JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat akan kembali dilanjutkan pada pekan depan. Proses ini menjadi tahap krusial menjelang penandatanganan kesepakatan dagang tingkat kepala negara.
Airlangga menjelaskan bahwa fokus pembahasan selanjutnya adalah detail legal drafting dokumen kerja sama perdagangan. Dokumen ini nantinya akan diteken langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Negosiasi akan dilakukan pada 12–19 Januari dan akan membahas terkait legal drafting,” ujar Airlangga usai menghadiri agenda di Istana Kepresidenan, Senin, 5 Januari 2026.
Tahap legal drafting menjadi fase akhir yang menentukan kesiapan dokumen sebelum disahkan secara resmi. Pemerintah menekankan bahwa aspek teknis ini sama pentingnya dengan substansi utama yang telah disepakati sebelumnya.
Kesepakatan Substansi Utama dan Langkah Teknis
Sebelumnya, Airlangga menegaskan bahwa substansi utama Agreement on Reciprocal Trade (ART) telah disepakati kedua negara. Kesepahaman ini menjadi fondasi agar proses teknis bisa berjalan lancar dan terarah.
Dengan penyelesaian substansi utama, proses negosiasi kini beralih ke ranah teknis. Detail dokumen akan memastikan kepastian hukum dan implementasi kesepakatan setelah ditandatangani.
“Setelah seluruh proses teknis diselesaikan, diharapkan sebelum akhir Januari 2026 dokumen sudah siap untuk ditandatangani secara resmi oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Bapak Donald Trump,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin, 23 Desember 2025.
Tahap final ini sangat penting agar kedua belah pihak dapat menandatangani kesepakatan tanpa hambatan. Legal drafting mencakup penyusunan aturan, klausul tarif, dan mekanisme pelaksanaan yang detail.
Rencana Penandatanganan Kesepakatan
Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan terbang ke Washington DC untuk menghadiri penandatanganan kesepakatan. Namun, pemerintah Amerika Serikat masih menentukan waktu yang tepat untuk pertemuan bilateral antara kedua presiden.
Kesepakatan dagang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi kedua negara. Selain itu, kesepakatan juga membuka peluang ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat di tengah dinamika perdagangan global.
Proses penandatanganan akan menjadi tonggak penting dalam sejarah hubungan dagang bilateral. Dengan kesiapan dokumen yang matang, implementasi kesepakatan diharapkan bisa segera berjalan setelah ditandatangani.
Airlangga menekankan bahwa seluruh proses teknis dan finalisasi dokumen harus tuntas agar tidak menimbulkan hambatan di kemudian hari. Pemerintah Indonesia menargetkan penandatanganan resmi sebelum akhir Januari 2026.
Dampak dan Peluang Ekspor Nasional
Kesepakatan ini diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap perdagangan Indonesia. Peluang ekspor nasional akan meningkat, seiring dengan terbukanya akses ke pasar Amerika Serikat.
Di tengah dinamika geopolitik dan perdagangan global yang terus berubah, kepastian kesepakatan menjadi hal strategis. Indonesia berharap kesepakatan ini memperkuat posisi produk nasional di pasar internasional.
Selain itu, kesepakatan dagang diharapkan mendorong investasi dan kolaborasi sektor swasta kedua negara. Dengan aturan yang jelas, pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ekspor dengan lebih optimal.
Airlangga menyebut bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan aspek teknis secara menyeluruh. Hal ini menjadi langkah krusial agar kesepakatan benar-benar dapat diimplementasikan tanpa hambatan hukum atau prosedural.
Proses legal drafting yang matang juga memastikan kepastian tarif dan mekanisme perdagangan. Dengan demikian, pelaku usaha dan investor dapat merencanakan strategi ekspor secara lebih terukur.
Keberhasilan negosiasi ini menjadi indikator kesiapan Indonesia menghadapi tantangan perdagangan global. Peningkatan ekspor ke pasar besar seperti Amerika Serikat diharapkan memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan finalisasi dokumen yang rapi, kedua negara dapat melanjutkan kerja sama perdagangan dengan kejelasan aturan. Hal ini juga menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan investor internasional.
Negosiasi tarif Indonesia–Amerika Serikat kini memasuki tahap akhir setelah substansi utama kesepakatan disepakati. Fokus bergeser pada penyusunan legal drafting sebagai prasyarat penandatanganan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.
Meski pemerintah menyebut proses hanya menyelesaikan aspek teknis, realisasi kesepakatan tetap bergantung pada kepastian waktu pertemuan bilateral. Kelancaran finalisasi dokumen akan menentukan apakah peluang ekspor Indonesia ke pasar AS dapat segera terwujud di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Keberhasilan penandatanganan kesepakatan diharapkan memperkuat posisi Indonesia di perdagangan internasional. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, legal, dan menguntungkan kepentingan nasional.
Dengan langkah ini, Indonesia siap memanfaatkan peluang perdagangan baru. Kesepakatan dagang ini menjadi momentum strategis untuk memperluas ekspor dan meningkatkan hubungan ekonomi bilateral dengan Amerika Serikat.