JAKARTA - Rencana penghentian insentif mobil listrik pada 2026 memunculkan beragam tanggapan.
Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji ulang agar tidak berdampak negatif pada upaya transisi energi. Insentif dianggap memiliki peran strategis dalam mendorong perubahan pola transportasi nasional.
Insentif kendaraan listrik selama ini berfungsi sebagai pemicu minat masyarakat. Harga yang lebih terjangkau membantu percepatan adopsi teknologi ramah lingkungan. Tanpa dukungan kebijakan, peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil berpotensi melambat.
Pemerintah diharapkan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut. Keputusan fiskal tidak hanya dilihat dari penghematan anggaran. Aspek lingkungan dan kesehatan publik juga menjadi pertimbangan utama.
Dampak Lingkungan dan Biaya Kesehatan
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa menilai penghentian insentif kurang tepat. Menurutnya, biaya insentif jauh lebih kecil dibandingkan dampak ekonomi akibat kerusakan lingkungan. Emisi transportasi memberikan beban kesehatan yang besar bagi masyarakat.
“Pemerintah harus sadar bahwa biaya kerusakan lingkungan dan dampak kesehatan akibat emisi transportasi jauh lebih mahal harganya dibandingkan nilai rupiah insentif yang diberikan saat ini,” ujar Fabby Tumiwa. Pernyataan ini menegaskan pentingnya melihat kebijakan secara komprehensif. Emisi kendaraan fosil dinilai berdampak luas dan berjangka panjang.
Ia menilai dominasi kendaraan berbahan bakar fosil akan memperbesar biaya pemulihan lingkungan. Beban tersebut pada akhirnya ditanggung negara dan masyarakat. Oleh karena itu, insentif kendaraan listrik dianggap sebagai langkah pencegahan.
Risiko Pencabutan Insentif Terlalu Dini
Fabby menilai pencabutan insentif menunjukkan pandangan jangka pendek. Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan krisis iklim yang kian nyata. Dampaknya bukan hanya lingkungan, tetapi juga ekonomi nasional.
“Kebijakan pencabutan insentif ini menunjukkan cara pandang jangka pendek yang mengabaikan beban krisis iklim di masa depan,” katanya. Ia mengingatkan bahwa perubahan iklim membawa konsekuensi biaya besar. Pencegahan dinilai lebih murah dibandingkan penanggulangan.
Ia juga menjelaskan dampak langsung terhadap harga kendaraan listrik. Jika insentif PPN 10 persen dicabut, harga akan melonjak. Kondisi ini berpotensi menurunkan minat masyarakat secara signifikan.
Efek terhadap Konsumsi Energi dan Perdagangan
Fabby memaparkan data terkait manfaat kendaraan listrik. Satu unit mobil listrik yang digunakan sejauh 20.000 kilometer per tahun mampu menekan impor BBM hingga 1.320 liter. Angka tersebut menunjukkan dampak nyata terhadap konsumsi energi nasional.
“Jangan sampai kita terjebak menghemat anggaran fiskal, namun justru membiarkan defisit neraca perdagangan membengkak akibat ketergantungan impor BBM yang terus berlanjut,” tambahnya. Ketergantungan impor dinilai melemahkan ketahanan ekonomi. Kendaraan listrik menjadi salah satu solusi struktural.
Pengurangan impor BBM juga berdampak pada stabilitas nilai tukar. Pengeluaran devisa dapat ditekan melalui elektrifikasi transportasi. Manfaat ekonomi ini dinilai sering luput dari perhitungan jangka pendek.
Kepastian Investasi dan Hak Udara Bersih
Selain isu lingkungan, pencabutan insentif berisiko mengganggu investasi industri baterai. Nilai investasi sektor ini diproyeksikan mencapai Rp544 triliun hingga 2060. Kepastian kebijakan menjadi faktor penting bagi investor.
Banyak produsen saat ini berada dalam tahap pembangunan pabrik. Proses tersebut membutuhkan kejelasan dan konsistensi kebijakan pemerintah. Ketidakpastian dapat menurunkan kepercayaan dan memperlambat realisasi investasi.
Oleh karena itu, Fabby meminta agar insentif diperpanjang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga momentum transisi energi. Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai upaya melindungi hak masyarakat atas kualitas udara yang lebih bersih.