cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri

Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri Offline dan Syaratnya

Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri Offline dan Syaratnya
cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri

Cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri adalah proses yang perlu dilakukan bagi siapa saja yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan dan ingin tetap mendapatkan perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan. 

Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh warga negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan, terlepas dari apakah mereka sudah memiliki asuransi kesehatan swasta atau tidak.

BPJS Kesehatan sendiri terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan sumber iurannya. BPJS PPU atau BPJS perusahaan ditujukan bagi karyawan, di mana iurannya sebagian besar ditanggung oleh perusahaan dan sebagian kecil dipotong dari gaji karyawan. 

BPJS PBI diberikan secara gratis kepada masyarakat kurang mampu dengan seluruh iuran ditanggung pemerintah. Sementara itu, BPJS mandiri mewajibkan peserta untuk membayar iuran secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika seseorang berhenti bekerja dari perusahaan, baik karena resign maupun alasan lainnya, maka kepesertaan BPJS perusahaan yang dimiliki harus segera diubah menjadi BPJS mandiri. 

Hal ini karena perusahaan tidak lagi membayar iuran BPJS, sehingga kepesertaan tersebut akan menjadi tidak aktif. 

Oleh karena itu, bagi yang ingin tetap mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui bagaimana cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online maupun offline.

Alasan Mengubah Status BPJS Perusahaan Menjadi Mandiri

Saat kamu masih bekerja di perusahaan, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung oleh tempat kerja, di mana perusahaan menanggung 4% dari total iuran, sementara 1% lainnya dipotong langsung dari gaji karyawan. 

Namun, ketika kamu berhenti bekerja, baik karena mengundurkan diri maupun diberhentikan, perusahaan tidak lagi menanggung iuran tersebut. 

Jika kepesertaan BPJS tidak segera dialihkan ke BPJS mandiri, maka status kepesertaan akan menjadi non-aktif, sehingga kamu tidak bisa lagi menggunakan layanan kesehatan yang disediakan. 

Oleh sebab itu, penting untuk mengubah status kepesertaan dari BPJS perusahaan ke BPJS mandiri. Proses ini bisa dilakukan dengan pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online maupun offline.

Syarat Mengubah Status BPJS Perusahaan ke BPJS Mandiri secara Online

Untuk mengubah status BPJS Kesehatan dari perusahaan menjadi mandiri, kamu bisa langsung datang ke kantor BPJS dengan membawa dokumen yang diperlukan. 

Namun, jika kamu ingin cara yang lebih praktis, banyak yang bertanya apakah pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online memungkinkan? Jawabannya adalah iya, kamu bisa melakukannya melalui aplikasi JKN Mobile.

Berikut ini langkah-langkah untuk pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online menggunakan aplikasi JKN Mobile:

  • Unduh aplikasi JKN Mobile dari Playstore di ponselmu.
  • Isi data diri secara lengkap.
  • Masuk ke menu ‘UBAH DATA PESERTA’.
  • Pilih ‘SEGMEN PESERTA’.
  • Ikuti langkah-langkah yang ada hingga proses perubahan status selesai.
  • Tunggu sekitar 3 hari hingga status kepesertaan terupdate, kemudian bayar iuran BPJS secara mandiri.

Namun, perlu diingat bahwa proses pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online kadang bisa mengalami kendala teknis. Jika hal ini terjadi, kamu bisa langsung datang ke kantor BPJS terdekat untuk mendapatkan bantuan.

Cara Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri secara Offline

Walaupun ada aplikasi JKN Mobile untuk melakukan perubahan status BPJS Kesehatan secara online, kamu tetap bisa mengalihkan kepesertaan dari BPJS perusahaan ke mandiri dengan cara offline, yaitu dengan datang langsung ke kantor BPJS. 

Proses ini memungkinkan perubahan status yang lebih cepat tanpa penundaan. Bahkan, di tahun 2020, cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri lebih efisien dilakukan secara offline dibandingkan secara online.

Jika kamu memilih untuk mengurusnya secara offline, berikut beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan sebelum mengunjungi kantor BPJS:

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotocopy
  • Buku tabungan asli dan fotocopy
  • Surat keterangan pindah kerja atau surat pengunduran diri
  • Formulir pindah kepesertaan
  • Formulir persetujuan autodebet

Setelah semua dokumen siap, langkah-langkah berikut dapat kamu ikuti:

  • Ambil nomor antrian di kantor BPJS.
  • Beritahukan petugas bahwa kamu ingin mengubah status kepesertaan BPJS perusahaan menjadi mandiri.
  • Isi formulir pindah kepesertaan.
  • Petugas akan memverifikasi data dan memberikan virtual account untuk pembayaran iuran BPJS pertama secara mandiri.
  • Lakukan pembayaran BPJS secara mandiri.
  • Setelah pembayaran, status kepesertaan akan berubah dari BPJS perusahaan menjadi BPJS mandiri.

Tips Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri secara Offline

Ada beberapa hal yang bisa kamu persiapkan agar proses pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara offline berjalan lancar dan kamu tidak perlu bolak-balik ke kantor BPJS. Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan:

  • Sebelum berangkat ke kantor BPJS, pastikan membawa perlengkapan seperti pulpen, tip-ex, atau alat tulis lainnya untuk memudahkan kamu dalam mengisi formulir.
  • Periksa kembali semua persyaratan yang perlu dibawa. Jika perlu, hubungi call center BPJS di 1500400 untuk memastikan kamu membawa dokumen yang sesuai dengan ketentuan terbaru.
  • Bawa makanan dan minuman ringan sebagai persiapan jika harus menunggu lama karena proses antrian yang bisa memakan waktu.
  • Pastikan untuk bertanya kepada petugas tentang formulir yang tepat untuk perubahan status, agar tidak salah dalam mengisi formulir yang diperlukan.
  • Jangan ragu untuk meminta penjelasan secara detail kepada petugas mengenai proses perubahan status BPJS, sehingga kamu tidak melewatkan langkah-langkah penting.

Daftar Besaran Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Terbaru

Setelah berhasil mengikuti panduan pindah status BPJS PPU ke mandiri baik secara online maupun offline, langkah berikutnya adalah membayar iuran BPJS Kesehatan mandiri. Lalu, berapa besar iuran BPJS Kesehatan mandiri yang berlaku sekarang?

Iuran BPJS Kesehatan mandiri pada tahun 2021 masih mengacu pada Perpres 64 tahun 2020. Namun, terdapat perubahan pada iuran kelas III, yang sebelumnya Rp 25.500 kini menjadi Rp 35.000 per bulan.

Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan untuk masing-masing kelas sesuai Perpres 64 tahun 2020:

  • Untuk kelas I, iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp 150.000 per orang setiap bulan, yang memberikan akses layanan dan perawatan di ruang Kelas I.
  • Untuk kelas II, iuran yang dibayarkan adalah Rp 100.000 per orang setiap bulan, dengan layanan di ruang Kelas II.
  • Untuk kelas III, iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp 42.000 per orang setiap bulan, namun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000 mulai 1 Januari 2021, dengan layanan di ruang Kelas III.

FAQ

1. Apakah ada tunggakan untuk BPJS perusahaan setelah kita lama resign?

Pertanyaan yang sering muncul mengenai cara pindah BPJS PPU dan PBI ke mandiri secara online adalah tentang tunggakan BPJS perusahaan setelah resign. Pada dasarnya, perusahaan tidak lagi berkewajiban untuk membayar iuran BPJS setelah karyawan resign.

Oleh karena itu, sebaiknya segera ubah status kepesertaan BPJS dari perusahaan ke mandiri untuk menghindari denda akibat keterlambatan pembayaran iuran.

Jika perusahaan menonaktifkan kepesertaan BPJS setelah resign, maka iuran tidak perlu dibayar lagi karena status BPJS menjadi non-aktif, dan kamu tidak akan mendapatkan fasilitas kesehatan. 

Namun, jika kepesertaan tidak dinonaktifkan, maka kamu bisa dikenakan tunggakan atau denda yang akan ditagih saat status BPJS diaktifkan kembali. Jadi, sangat penting untuk mengubah status kepesertaan setelah resign.

2. Bagaimana jika saya tetap membayar BPJS setelah putus hubungan dengan perusahaan, tetapi saya tidak mengganti status?

Jika status kepesertaan BPJS tidak diubah namun kamu tetap membayar iuran setiap bulan, maka pembayaran tersebut tetap diterima oleh BPJS sebagai saldo mengendap, tetapi tidak dianggap sebagai pembayaran BPJS yang sah. 

Ini karena iuran BPJS perusahaan dan mandiri berbeda besarannya, dan perusahaan sudah tidak menanggung lagi iuran tersebut.

Sebaiknya, segera ubah status kepesertaan agar saldo yang sudah terlanjur dibayar bisa digunakan untuk pembayaran iuran BPJS mandiri setelah status diubah.

3. Bagaimana nasib uang yang sudah kita bayarkan setelah BPJS tidak dibayarkan lagi oleh perusahaan?

Uang yang telah kamu bayarkan setelah perusahaan tidak lagi membayar iuran BPJS tidak akan hilang. Uang tersebut akan menjadi saldo yang mengendap dan bisa digunakan setelah kamu mengubah status kepesertaan dari BPJS perusahaan ke BPJS mandiri.

4. Apakah mengubah status BPJS dari perusahaan ke mandiri bisa dilakukan secara online?

Ya, mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile. 

Aplikasi ini awalnya hanya digunakan untuk mengubah faskes, namun sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020, proses pindah BPJS perusahaan ke mandiri juga bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut.

5. Berapa lama proses pengurusan untuk pindah BPJS perusahaan ke mandiri?

Proses pengurusan pindah BPJS perusahaan ke mandiri, baik secara online maupun offline, tidak memakan waktu lama. Jika dilakukan secara offline, proses ini biasanya hanya memakan waktu sekitar 10 menit, tergantung dari antrian yang ada di kantor BPJS.

Sementara itu, jika dilakukan secara online, kamu mungkin perlu menunggu beberapa hari karena adanya proses penangguhan dan verifikasi data. 

Proses penangguhan ini biasanya memerlukan waktu sekitar 3 hari. Jika dalam waktu tersebut status kepesertaan belum juga berubah, kamu dapat langsung mengunjungi kantor BPJS.

6. Apakah kita langsung mendapatkan kartu BPJS yang baru?

Kartu BPJS mandiri tidak langsung diberikan setelah kamu mengubah status kepesertaan dari BPJS perusahaan ke mandiri, baik secara online maupun offline. Kartu BPJS Kesehatan mandiri dapat dicetak setelah pembayaran bulan pertama dilakukan. 

Jika kamu menggunakan aplikasi JKN Mobile, kartu BPJS Kesehatan tidak perlu dicetak lagi. Namun, jika kamu ingin kartu fisik, kamu bisa mengunjungi kantor BPJS setelah melakukan pembayaran pertama untuk mencetaknya. Kartu ini sangat berguna jika terjadi masalah dengan aplikasi atau smartphone yang tidak berfungsi.

7. Berapa biaya untuk pengurusan untuk pindah BPJS perusahaan ke mandiri?

Proses pengurusan pindah BPJS perusahaan ke mandiri pada tahun 2020 adalah gratis. Tidak ada biaya yang perlu dikeluarkan jika status BPJS sudah dinonaktifkan oleh perusahaan sebelumnya. 

Namun, jika perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS, kamu akan dikenakan denda atau tunggakan yang harus dibayar.

8. Bagaimana cara bayar iuran BPJS setiap bulannya?

Setelah mengikuti panduan pindah BPJS perusahaan ke mandiri secara online atau offline, kamu perlu membayar iuran BPJS setiap bulannya. Pembayaran dapat dilakukan di bank, kantor pos, atau secara online melalui mobile banking dengan aplikasi JKN Mobile. 

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara pembayaran, kamu bisa mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan.

Sebagai penutup, dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, kamu dapat dengan mudah melakukan cara pindah BPJS perusahaan ke mandiri dan tetap terjaga fasilitas kesehatannya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index