MINYAKKITA

Minyak Goreng Kemasan MinyaKita Langka dan Mahal: Kemendag Temukan Indikasi Penimbunan

Minyak Goreng Kemasan MinyaKita Langka dan Mahal: Kemendag Temukan Indikasi Penimbunan
Minyak Goreng Kemasan MinyaKita Langka dan Mahal: Kemendag Temukan Indikasi Penimbunan

Jakarta – Pada awal tahun 2025, masyarakat dihadapkan dengan kelangkaan dan kenaikan harga drastis minyak goreng kemasan 'MinyaKita' yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau. Ironisnya, situasi ini terjadi meskipun pasokan minyak goreng sebenarnya melimpah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengidentifikasi beberapa masalah fundamental dalam rantai pasok dan distribusi yang berdampak pada situasi saat ini, Senin, 17 Februari 2025.

Tommy Andana, Staf Ahli Menteri Perdagangan, mengungkapkan bahwa harga rata-rata MinyaKita pada Januari 2025 mencapai Rp17.389 per liter. Harga ini jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. "Kenaikan harga Minyakita di atas HET ini menjadi persoalan serius, terutama karena konsumsi masyarakat terhadap produk ini sangat tinggi," ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, pada Minggu, 16 Februari 2025.

Tidak hanya MinyaKita, harga minyak goreng curah dan premium juga menunjukkan tren kenaikan, mencapai Rp17.735 per liter dan Rp22.138 per liter masing-masing. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang semakin tercekik dengan harga barang pokok yang terus melonjak.

Ketersediaan Berlebih vs. Harga Tinggi

Data dari Kemendag menunjukkan pasokan minyak goreng sebenarnya mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan realisasi Domestic Market Obligation (DMO), produksi MinyaKita mencapai 213.988 ton per bulan, sementara kebutuhan minyak goreng kemasan sederhana dan curah hanya 170.000 ton per bulan. Ini artinya, stok yang tersedia seharusnya melebihi kebutuhan nasional hingga 125%.

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. "Kami sangat menyayangkan, lantaran masih banyak sekali harga Minyakita di atas HET di beberapa daerah tertentu. Itu menjadi konsen dan fokus dari Kementerian Perdagangan," lanjut Tommy.

Indikasi Penimbunan oleh Distributor

Penelitian dan penyelidikan yang dilakukan oleh Kemendag bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Satgas Pangan Mabes Polri, mengungkap adanya indikasi bahwa produsen dan distributor MinyaKita menunda distribusi untuk meraup keuntungan lebih besar. Tommy menjelaskan secara tegas, "Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar dengan tujuan untuk mencari keuntungan lebih besar. Ini motif yang kami temukan berdasarkan hasil pengawasan langsung di lapangan."

Langkah Konkret Pemerintah

Sebagai tindak lanjut dari temuan ini, Kemendag berkomitmen untuk mengambil langkah nyata. Langkah yang dimaksud termasuk pengawasan rutin bersama aparat penegak hukum dan pendataan distribusi yang lebih ketat. Pemerintah ingin memastikan data distribusi sejalan dengan laporan resmi dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), mengurangi peluang manipulasi pasar.

"Kalau kita temukan, kita langsung tindak dan kita langsung sampaikan untuk disebarkan atau diedarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah Tommy, menyoroti perlunya ketegasan dalam penegakan hukum guna mengatasi persoalan tersebut.

Dampak Pada Pasar dan Langkah Selanjutnya

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Januari 2025, tercatat bahwa 225 daerah mengalami kenaikan harga minyak goreng, baik untuk kategori premium, curah, maupun MinyaKita. Hal ini menunjukkan adanya disparitas harga yang signifikan antar daerah. "Ada daerah yang masih menjual di bawah HET, namun banyak juga yang jauh melampaui batas," Tommy mencatat, menjelaskan adanya masalah distribusi dan pengawasan yang perlu disikapi segera.

Kemendag menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, produsen, dan pelaku usaha dalam mengatasi situasi kelangkaan ini. Kolaborasi semacam ini diharapkan dapat menjamin harga minyak goreng yang stabil dan terjangkau bagi masyarakat luas. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mengembalikan stabilitas pasar dan memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara adil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index