6 Cara Perencanaan Keuangan Syariah

6 Cara Perencanaan Keuangan Syariah, Insya Allah Berkah

6 Cara Perencanaan Keuangan Syariah, Insya Allah Berkah
6 Cara Perencanaan Keuangan Syariah

Cara perencanaan keuangan syariah merupakan aspek penting yang harus dipahami oleh setiap umat Islam. Perencanaan ini bertujuan untuk mengatur pengeluaran dan pemasukan keuangan agar segala tujuan dan kebutuhan dapat tercapai dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam Islam, pengelolaan keuangan telah diatur sedemikian rupa untuk memastikan bahwa segala transaksi dilakukan dengan adil dan transparan, tanpa melibatkan unsur yang dilarang seperti riba atau gharar. 

Cara perencanaan keuangan berbasis syariah sendiri bukan hanya sekedar mengatur keuangan, namun juga merupakan upaya untuk mencapai tujuan finansial dengan pendekatan yang komprehensif, terstruktur, dan tentunya sesuai dengan kaidah-kaidah syariah.

Meskipun banyak orang ingin mempraktikkan perencanaan keuangan syariah, masih banyak yang belum sepenuhnya mengerti bagaimana cara melakukannya dengan benar. 

Jika Anda ingin memahami lebih dalam tentang cara perencanaan keuangan syariah dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menerapkannya, berikut adalah ulasan lengkapnya.

Sekilas tentang Perencanaan Keuangan Syariah

Pada dasarnya, perencanaan keuangan syariah adalah sebuah proses yang dirancang untuk merencanakan, menyimpan, mengelola, serta menginvestasikan dana atau uang yang dimiliki oleh nasabah, dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang diajarkan dalam syariah Islam. 

Tujuan dari perencanaan keuangan ini adalah untuk membantu masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan secara lebih efektif, saling menguntungkan, serta memastikan bahwa setiap transaksi dan keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Ciri khas dari perencanaan keuangan syariah antara lain adalah tidak adanya unsur riba (bunga), tidak merugikan pihak lain, serta selalu mencakup prinsip saling ridha dalam setiap transaksi yang dilakukan. 

Perencanaan ini bertujuan untuk mengatur berbagai aspek keuangan seperti aliran kas, investasi, pengelolaan anggaran, dan sebagainya, dengan tetap berlandaskan pada hukum Islam yang berlaku.

Seiring dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya menghindari riba, perencanaan keuangan syariah pun semakin populer. 

Meskipun prinsip dasar perencanaan keuangan syariah tidak jauh berbeda dengan perencanaan keuangan konvensional, perbedaan utama terletak pada cara berinvestasi dan membangun aset yang sesuai dengan syariah, seperti melalui deposito syariah, investasi emas, reksa dana syariah, saham syariah, dan lainnya. 

Kini, semakin banyak produk tabungan dan investasi yang telah disesuaikan dengan kaidah syariah, memberikan lebih banyak pilihan bagi umat Islam yang ingin merencanakan keuangan mereka dengan cara yang sesuai.

Dengan pesatnya perkembangan sektor perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, dan berbagai layanan keuangan syariah lainnya, ilmu perencanaan keuangan syariah semakin berkembang dan mulai menggantikan model perencanaan keuangan konvensional. 

Meskipun demikian, kedua model tersebut tetap berfokus pada prinsip dasar yang sama, yaitu bagaimana mengelola uang agar tidak tergerus oleh inflasi yang terus terjadi.

Prinsip Perencanaan Keuangan Syariah

1. Sumber Perolehan Harta

Proses perencanaan keuangan syariah dimulai dengan bagaimana seseorang memperoleh harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 168, yang menginstruksikan umat manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik. 

Konsep makanan di sini tidak hanya terbatas pada pangan, tetapi juga mencakup harta yang diperoleh. 

Oleh karena itu, dalam perencanaan keuangan syariah, penekanan diberikan pada pentingnya memperoleh pendapatan yang halal, baik itu melalui penghasilan rutin maupun hasil dari investasi atau sumber pendapatan lainnya yang sah menurut ajaran Islam.

2. Cara Melindungi Harta

Islam mengajarkan pentingnya menunaikan kewajiban zakat, infak, dan sedekah sebagai sarana untuk mensucikan harta yang dimiliki. 

Di antara ketiga amalan ini, sedekah seringkali menjadi fokus pembahasan, karena banyak ulama yang merujuknya sebagai upaya untuk menanggulangi bala dan memperlancar rezeki. 

Selain melaksanakan zakat, infak, dan sedekah, cara lain untuk melindungi harta adalah dengan memiliki proteksi keuangan yang sesuai prinsip syariah, seperti asuransi yang berlandaskan pada konsep ta’awun, yang mengedepankan prinsip tolong-menolong dalam memberikan perlindungan terhadap harta dan kehidupan.

3. Ke Mana Harta Dihabiskan

Harta yang dimiliki seharusnya digunakan untuk tujuan yang halal dan bermanfaat bagi orang lain. Salah satu cara yang sesuai dengan prinsip syariah adalah dengan menginvestasikannya pada instrumen keuangan yang telah disesuaikan dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia. 

Beberapa contoh instrumen yang dapat dipilih adalah deposito syariah, rekening bank syariah, reksadana syariah, saham syariah, dan Kredit Pemilikan Rumah syariah. 

Dengan demikian, setiap pengeluaran dapat memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, serta tetap sesuai dengan hukum Islam.

4. Cara Mengelola Harta

Pengelolaan harta dalam perencanaan keuangan syariah dilakukan dengan prinsip prioritas, yaitu mendahulukan kebutuhan primer sebelum memenuhi kebutuhan lainnya. 

Hal ini tercermin dalam struktur piramida perencanaan keuangan, di mana seseorang harus memenuhi kebutuhannya secara berurutan, mulai dari zona keamanan, kenyamanan, hingga kemapanan finansial. 

Contohnya, seseorang harus memastikan bahwa keamanannya terjamin dengan memiliki cash flow yang sehat, membayar utang terlebih dahulu, dan menyediakan dana darurat sebelum memenuhi keinginan lainnya, seperti dana untuk liburan atau tabungan untuk membeli rumah. 

Pengelolaan keuangan ini juga harus tetap sesuai dengan kaidah syariah, termasuk dalam hal distribusi kekayaan melalui warisan, yang harus mengikuti aturan hukum waris Islam sebagaimana disebutkan dalam Q.S. An-Nisa ayat 11—14.

Cara Perencanaan Keuangan Syariah

Berikut ini adalah beberapa panduan cara perencanaan keuangan syariah yang bisa diterapkan.

1. Alokasikan Dana untuk Zakat, Infak, dan Sedekah

Zakat adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan dan memiliki tujuan penting sebagai penyucian jiwa dan harta. Demikian pula, infak dan sedekah meskipun tidak diwajibkan, tetap memiliki nilai besar dalam Islam. 

Selain itu, zakat, infak, dan sedekah berfungsi untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, terutama mereka yang ada di sekitar kita. 

Harta yang dimiliki akan kurang bermakna dan tidak akan membawa keberkahan kecuali sebagian darinya diberikan untuk orang yang membutuhkan, sebagaimana disebutkan dalam QS. Ali Imran: 92. 

Oleh karena itu, pengalokasian dana untuk zakat, infak, dan sedekah sebaiknya menjadi bagian dari dana wajib yang dialokasikan setiap bulan.

2. Hindari dan Minimalkan Utang

Dalam Islam, utang-piutang diperbolehkan baik antar sesama Muslim maupun dengan non-Muslim, tetapi Islam sangat menganjurkan agar seorang Muslim menghindari utang, kecuali dalam situasi yang benar-benar darurat atau mendesak. 

Adapun jika Anda terpaksa memiliki utang, prioritas utama adalah melunasi utang tersebut.

3. Susun Tujuan Keuangan sesuai Syariat Islam

Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kemampuan finansial. 

Dalam hal ini, prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dibandingkan dengan keinginan-keinginan duniawi lainnya, seperti membeli mobil, berlibur ke luar negeri, atau lainnya. 

Dengan menyusun tujuan keuangan yang sesuai syariat, kita dapat memastikan bahwa tujuan spiritual dan kebutuhan hidup lainnya berjalan seimbang.

4. Membiasakan Diri dengan Hidup Sederhana

Rasulullah SAW adalah teladan sempurna dalam hal kesederhanaan. Meskipun beliau hidup dalam kecukupan materi, harta yang dimilikinya digunakan untuk menyebarkan dakwah Islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan. 

Sebagai umat Rasulullah SAW, kita hendaknya meniru kehidupan beliau yang sederhana. Kesederhanaan dalam hidup bukanlah tanda kekurangan, melainkan cara hidup yang menghindarkan kita dari sikap tamak dan serakah. 

Oleh karena itu, penting untuk mulai menjalani hidup hemat dan sederhana, dengan mengatur pemasukan dan pengeluaran dengan bijak, serta membeli hanya hal-hal yang benar-benar dibutuhkan. 

Jika memiliki lebih dari cukup, sebaiknya kita mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang-orang yang membutuhkan, khususnya yang terdekat dengan kita.

5. Gunakan Produk Keuangan Berbasis Syariah

Untuk meraih tujuan keuangan yang telah Anda rencanakan, Anda pastinya sudah terbiasa menggunakan berbagai produk keuangan, seperti tabungan, deposito, asuransi, atau reksa dana. 

Kini, saatnya untuk mempertimbangkan produk-produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti tabungan syariah, deposito syariah, asuransi syariah, dan reksa dana syariah.

Selain itu, sektor pembiayaan syariah di bidang retail juga menawarkan berbagai pilihan, seperti:

  • Pembiayaan perumahan dan kendaraan bermotor
  • Pembiayaan multiguna
  • Pembiayaan usaha produktif untuk UMKM
  • Kartu pembiayaan syariah
  • Pembiayaan konsumer, seperti pembiayaan pensiun dan perjalanan ibadah umrah

6. Siapkan Dana Darurat

Seperti halnya dalam perencanaan keuangan secara umum, dana darurat juga merupakan komponen yang sangat penting untuk dipersiapkan. Oleh karena itu, pastikan Anda menyisihkan sebagian pendapatan untuk dana darurat.

Anda dapat memilih lembaga keuangan syariah untuk menyimpan dana darurat ini, seperti tabungan syariah, atau memanfaatkan proteksi syariah lain, seperti asuransi syariah, untuk melindungi diri dari kemungkinan risiko tak terduga.

Sebagai penutup, dengan memahami dan menerapkan cara perencanaan keuangan syariah, Anda dapat mengelola harta secara bijaksana, memastikan keberkahan, serta mencapai tujuan keuangan yang sesuai dengan prinsip Islam.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index