JAKARTA - Pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. PT Pertamina (Persero) pada Sabtu, 11 Oktober 2025, merilis daftar harga terbaru yang berlaku di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Informasi ini penting bagi masyarakat yang ingin menyesuaikan pengeluaran harian maupun aktivitas bisnis yang bergantung pada transportasi.
Penyesuaian harga BBM dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini merupakan perubahan atas Kepmen sebelumnya, yakni No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar.
Dari pengumuman resmi, terlihat bahwa tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan. Beberapa varian tetap bertahan dengan harga lama, sementara lainnya naik tipis seiring pergerakan harga minyak dunia serta biaya distribusi.
BBM Nonsubsidi yang Naik dan Tetap
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya, Dexlite kini dipasarkan Rp13.700 per liter, naik dari Rp13.600. Sedangkan Pertamina Dex naik dari Rp13.850 menjadi Rp14.000 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax masih dijual Rp12.200 per liter, Pertamax Turbo tetap Rp13.100, dan Pertamax Green 95 masih di angka Rp13.000 per liter.
Khusus BBM subsidi, tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Bio Solar di Rp6.800 per liter. Kebijakan stabilisasi ini memberi kepastian bagi masyarakat luas, terutama yang menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum berbasis BBM subsidi.
Perbandingan Harga di Beberapa Wilayah
Berikut daftar harga BBM Pertamina per 11 Oktober 2025 di SPBU seluruh Indonesia:
Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.400
Dexlite: Rp14.000
Pertamina Dex: Rp14.300
Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax: Rp11.500
Dexlite: Rp12.800
FTZ Batam
Pertamax: Rp11.700
Pertamax Turbo: Rp12.450
Pertamina Dex: Rp13.300
Dexlite: Rp13.000
Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.700
Dexlite: Rp14.300
Pertamina Dex: Rp14.600
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertamax: Rp12.200
Pertamax Turbo: Rp13.100
Pertamax Green 95: Rp13.000
Dexlite: Rp13.700
Pertamina Dex: Rp14.000
Faktor Penentu Harga BBM
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak terlepas dari dinamika global. Harga minyak mentah dunia, kurs rupiah terhadap dolar, biaya distribusi, hingga faktor geopolitik memengaruhi formula harga dasar yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi juga turut berperan. Subsidi tetap dipertahankan pada jenis tertentu seperti Pertalite dan Bio Solar, agar tidak menambah beban masyarakat kecil serta transportasi publik.
Pentingnya Transparansi Harga
Transparansi mengenai harga BBM yang diumumkan setiap bulan membantu masyarakat membuat keputusan finansial lebih tepat. Informasi resmi dari Pertamina juga menjadi penangkal terhadap isu atau spekulasi liar di lapangan, terutama terkait dugaan adanya “oplosan” atau ketidaksesuaian harga di SPBU.
Bahkan, beberapa waktu lalu Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada istilah “oplosan” dalam dakwaan kasus korupsi BBM Pertamina, sehingga masyarakat bisa lebih tenang.
Dampak ke Depan
Kenaikan tipis pada Dexlite dan Pertamina Dex menunjukkan arah tren harga energi global. Ke depan, pemerintah juga menyiapkan kebijakan baru, seperti rencana penerapan etanol 10 persen (E10) dalam campuran BBM, yang menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bisa berdampak pada performa kendaraan.
Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan terus mengikuti perkembangan harga bulanan agar tidak ketinggalan informasi.
Daftar harga BBM Pertamina 11 Oktober 2025 memperlihatkan adanya kenaikan terbatas pada produk nonsubsidi jenis Dexlite dan Pertamina Dex, sementara Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Pertalite, dan Bio Solar tidak berubah. Perbedaan harga antarwilayah disesuaikan dengan regulasi PBBKB dan zona perdagangan bebas seperti Batam dan Sabang.
Kepastian harga ini bukan hanya penting bagi konsumen individu, tetapi juga memengaruhi aktivitas bisnis, logistik, hingga transportasi publik di seluruh Indonesia.