TNI

TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan

TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan
TNI AD Longgarkan Syarat Rekrutmen Demi Tambah Pasukan

JAKARTA - Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, mengumumkan adanya penyesuaian syarat tinggi badan dan usia bagi calon prajurit TNI Angkatan Darat (TNI AD). 

Langkah ini diambil untuk memperluas peluang perekrutan sekaligus memenuhi kebutuhan jumlah prajurit di berbagai batalion baru yang tengah dibangun.

“Karena kita kan butuh lebih banyak pasukan ya, jadi usia kita tambahin, kemudian bukan berarti kita mengurangi kualitas kan ya. Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," kata Tandyo, di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta.

Menurutnya, perubahan syarat ini tidak akan menurunkan kualitas prajurit karena kekuatan dan kemampuan fisik tidak selalu sejalan dengan tinggi badan.

Alasan Penyesuaian Syarat

Tandyo menjelaskan, TNI AD saat ini fokus pada penguatan sistem pertahanan rakyat semesta (sishankamrata) yang membutuhkan ketersediaan pasukan dalam jumlah besar.

 Penyesuaian ini sejalan dengan pembangunan sejumlah batalion baru di tingkat teritorial, sehingga kebutuhan personel meningkat secara signifikan.

“Sekarang ini kan yang banyak dibangun kan AD," ujar Tandyo.

Selain itu, TNI AD juga mengambil pelajaran dari konflik internasional, seperti perang Ukraina-Rusia, yang menekankan pentingnya ketersediaan pasukan dalam jumlah besar, termasuk tentara bayaran, untuk menghadapi perang yang berkepanjangan.

“Kalau kita kan menganut sishankamrata ya, jadi bagaimana kita nanti menyiapkan perang berlarut itu kan butuh pasukan banyak. Kita belajar dari perang Ukraina-Rusia, kan lebih banyak tentara bayaran kan? Jadi kita harus nyiapin, ancaman kan datang setiap saat," tambah Tandyo.

Perubahan Detail Persyaratan Rekrutmen

Sebelumnya, TNI AD menetapkan tinggi badan minimal 163 cm dan batas usia maksimal 22 tahun bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama. Dengan penyesuaian terbaru, tinggi minimal diturunkan menjadi 158 cm dan batas usia maksimal dinaikkan menjadi 24 tahun.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan, perubahan ini dibuat dengan pertimbangan matang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi putra-putri bangsa yang memiliki semangat dan potensi, namun sebelumnya terhalang oleh syarat administratif yang ketat.

“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter. Dengan penyesuaian ini, kita berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan punya motivasi kuat untuk mengabdi," ungkap Wahyu.

Tidak Mengurangi Standar Kualitas

Tandyo menegaskan bahwa penyesuaian syarat tinggi dan usia tidak menurunkan standar kualitas prajurit TNI AD. Menurutnya, kemampuan fisik, mental, dan motivasi merupakan faktor yang lebih menentukan efektivitas seorang prajurit daripada sekadar tinggi badan.

“Karena kita kan butuh lebih banyak pasukan ya, jadi usia kita tambahin, kemudian bukan berarti kita mengurangi kualitas kan ya. Karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujar Tandyo.

Dengan demikian, TNI AD berharap dapat memperoleh calon prajurit yang berkualitas dan siap bertugas, sekaligus meningkatkan jumlah pasukan sesuai kebutuhan operasional.

Implikasi untuk Rekrutmen Bintara dan Tamtama

Perubahan ini berlaku khusus untuk calon prajurit Bintara dan Tamtama TNI AD, dengan harapan lebih banyak putra-putri bangsa dapat mendaftar. 

Hal ini juga diharapkan dapat meminimalkan penolakan calon yang sebenarnya memenuhi kriteria kesehatan dan kemampuan, tetapi terhalang oleh persyaratan tinggi atau usia.

“Perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD memang dilakukan dengan sejumlah pertimbangan yang matang,” kata Brigjen Wahyu Yudhayana.

Selain membuka kesempatan lebih luas, kebijakan ini juga mendukung strategi TNI AD dalam memperkuat sistem pertahanan nasional, baik dari sisi jumlah maupun kualitas prajurit.

Strategi TNI AD Hadapi Tantangan Keamanan

Tandyo menekankan pentingnya kesiapan menghadapi ancaman kapan pun. Penyesuaian syarat rekrutmen menjadi bagian dari strategi memastikan TNI AD memiliki cadangan pasukan yang memadai.

“Ancaman kan datang setiap saat,” kata Tandyo, menekankan urgensi langkah ini.

Dengan batalion baru yang dibangun di berbagai daerah, TNI AD membutuhkan pasukan yang cukup untuk menegakkan pertahanan, menjaga keamanan nasional, serta mendukung sishankamrata secara menyeluruh.

Kesempatan Lebih Luas bagi Putra-Putri Bangsa

Dengan syarat tinggi minimal 158 cm dan usia maksimal 24 tahun, peluang bagi calon prajurit meningkat signifikan. Hal ini memungkinkan TNI AD untuk menggali potensi dari lebih banyak individu yang memiliki semangat pengabdian, disiplin, dan kemampuan fisik yang baik.

Langkah ini juga diharapkan dapat menarik minat generasi muda untuk bergabung, sekaligus memperkuat kualitas dan kuantitas pasukan TNI AD untuk menghadapi tantangan keamanan di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index