Kementrian Haji

Kementrian Haji Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026 Mulai November

Kementrian Haji Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026 Mulai November
Kementrian Haji Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026 Mulai November

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia bersiap membuka rekrutmen petugas haji untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Pengumuman resmi mengenai pembukaan pendaftaran dijadwalkan pada November 2025 mendatang. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh agar pelayanan terhadap jemaah haji dapat meningkat secara signifikan.

“Nanti kami melakukan rekrutmen terhadap petugas haji itu mungkin dimulai di bulan-bulan November,” ujar Dahnil dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat.

Seleksi petugas haji ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap individu yang lolos memiliki kompetensi dan kesiapan fisik yang memadai. Petugas yang terpilih akan menjalani pelatihan intensif di embarkasi haji selama tiga hingga empat minggu sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. 

Program pelatihan ini menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengingat masih adanya keluhan dari jemaah mengenai kinerja petugas haji pada musim sebelumnya.

“Mereka harus masuk barak selama kurang lebih tiga sampai empat minggu. Kenapa? Karena memang ada keluhan banyak terkait para petugas haji yang tidak melaksanakan tugasnya,” ujar Dahnil.

Pelatihan yang diberikan kepada para petugas haji mencakup tiga aspek utama. Pertama, ketahanan fisik, agar petugas mampu menghadapi tantangan fisik selama melayani jemaah. Kedua, pemahaman fikih haji, sehingga mereka memiliki dasar pengetahuan yang cukup ketika menanggapi pertanyaan jemaah. Ketiga, penguasaan bahasa Arab dasar, agar komunikasi dengan jemaah maupun pihak Arab Saudi dapat berjalan lancar.

“Supaya secara fisik mereka kuat, minimal kuat jalan, kuat gendong, fisik dasar haji juga penting ketika petugas ditanya, mereka paham. Kemudian bahasa Arab dasar,” kata Dahnil.

Kemenhaj menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan terhadap jemaah haji, sehingga pengalaman ibadah mereka lebih nyaman dan lancar. Pelatihan di barak embarkasi menjadi sarana penting untuk menyelaraskan standar operasional petugas haji di seluruh wilayah.

Selain itu, kuota jemaah haji Indonesia untuk 1447 Hijriah atau 2026 dipastikan tetap tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Dari total kuota, 92 persen dialokasikan untuk jemaah haji reguler, sekitar 203.000 orang, sementara 8 persen atau sekitar 17.000 kuota disiapkan untuk jemaah haji khusus.

“92 persennya untuk jemaah haji reguler, 8 persennya untuk jemaah haji khusus. Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000an untuk jemaah haji khusus,” jelas Dahnil.

Penyelenggaraan haji 2026 juga akan difokuskan melalui dua perusahaan penyedia layanan atau syarikah, yang bertanggung jawab atas seluruh layanan bagi jemaah haji. Dua syarikah tersebut adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Pemilihan syarikah terbatas ini dimaksudkan untuk memastikan koordinasi dan kualitas layanan berjalan optimal.

Kemenhaj mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu terkait rekrutmen petugas haji. Dahnil menekankan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pelatihan akan diumumkan resmi melalui kanal komunikasi Kemenhaj, sehingga peserta bisa mengikuti prosedur resmi dan terhindar dari penipuan.

Bagi calon petugas haji, persiapan fisik dan mental menjadi sangat penting. Selain memahami teknis ibadah haji, kemampuan untuk menghadapi tantangan logistik, cuaca, dan mobilitas tinggi menjadi faktor krusial dalam mendukung kenyamanan jemaah haji. Pelatihan selama tiga hingga empat minggu di barak embarkasi menjadi momen penting untuk memastikan kesiapan ini.

Dengan rekrutmen dan pelatihan yang terstruktur, Kemenhaj berharap pelayanan haji Indonesia semakin profesional dan efisien. Fokus utama tetap pada jemaah haji, dengan memastikan mereka mendapatkan panduan, pendampingan, dan pelayanan terbaik selama berada di Tanah Suci.

Langkah strategis ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat program haji yang aman, nyaman, dan tertib, sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index