Realisasi KPR

Realisasi KPR Rumah Subsidi Capai 221 Ribu Unit

Realisasi KPR Rumah Subsidi Capai 221 Ribu Unit
Realisasi KPR Rumah Subsidi Capai 221 Ribu Unit

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya menghadirkan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia. Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa hingga pertengahan September 2025, realisasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi telah mencapai ratusan ribu unit.

“Jadi total dari 1 Januari 2025 sampai 15 September 2025 itu ada 221.047 unit rumah,” ujar Maruarar atau yang akrab disapa Ara dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Rincian Realisasi KPR Rumah Subsidi

Dari jumlah tersebut, terdapat dua kelompok pencatatan. Pertama, 45.385 unit rumah masih dalam tahap proses pembangunan, termasuk kategori ready stock (rumah sudah dibangun tetapi belum akad kredit) hingga yang sudah akad kredit namun dana KPR belum cair.

Sementara itu, kelompok kedua mencakup unit yang sudah benar-benar terealisasi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) khusus untuk PNS. Jumlahnya jauh lebih besar, yakni 175.662 unit rumah yang sudah dibangun dan dana pinjaman KPR telah disalurkan.

Upaya Pemerataan Akses Perumahan

Maruarar menekankan bahwa pembangunan rumah subsidi tidak boleh terpusat di daerah tertentu saja. Menurutnya, prinsip keadilan sosial harus tercermin dalam distribusi perumahan di seluruh Indonesia.

“Rumah subsidi harus tersebar di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah menjadikan hunian layak sebagai hak dasar setiap warga, bukan sekadar fasilitas tambahan. Dengan persebaran yang merata, masyarakat di daerah terpencil pun diharapkan bisa memperoleh akses serupa dengan yang ada di wilayah perkotaan.

Peran BP Tapera dan Skema FLPP

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah terus mengoptimalkan pemanfaatan dana bantuan pembiayaan perumahan melalui Subsidi KPR Sejahtera FLPP. Program ini dikelola dan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai lembaga resmi yang menangani skema pembiayaan jangka panjang bagi masyarakat.

FLPP sendiri merupakan bentuk nyata dukungan negara bagi kelompok berpenghasilan rendah. Melalui program ini, pemerintah menyediakan dana murah yang disalurkan ke bank-bank penyalur. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan fasilitas rumah dengan bunga rendah, uang muka terjangkau, serta tenor cicilan yang lebih panjang.

Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan terbesar MBR dalam memiliki rumah, yaitu tingginya harga perumahan dan terbatasnya kemampuan finansial. Program FLPP memberi jalan keluar melalui subsidi yang menekan biaya kepemilikan rumah agar lebih sesuai daya beli masyarakat.

Selain itu, keberadaan Tapera memperkuat jaminan keberlanjutan pembiayaan perumahan. Khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bisa mengakses rumah melalui skema iuran dan pembiayaan kolektif.

Dampak Ekonomi dan Sosial

Realisasi 221.047 unit rumah hingga pertengahan September 2025 tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan hunian, tetapi juga memberi dampak berantai pada sektor ekonomi nasional. Setiap proyek pembangunan rumah menciptakan lapangan kerja, memicu permintaan material konstruksi, serta menggerakkan usaha kecil dan menengah di sekitar lokasi proyek.

Dari sisi sosial, masyarakat penerima manfaat merasakan langsung peningkatan kualitas hidup melalui kepemilikan hunian layak. Hal ini pada gilirannya mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.

Komitmen Pemerintah di Tengah Tantangan

Meski sudah ada pencapaian besar, Maruarar menegaskan pemerintah tidak akan berhenti. Tantangan berupa kebutuhan perumahan nasional yang terus meningkat menjadi pekerjaan rumah bersama. Melalui berbagai instrumen subsidi, pengawasan pembangunan, serta sinergi dengan sektor swasta, pemerintah berupaya menjaga agar masyarakat tidak hanya mendapat rumah, tetapi juga hunian yang layak dan terjangkau.

Dengan capaian 221.047 unit rumah subsidi, pemerintah menegaskan arah kebijakan perumahan yang pro-rakyat. Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan pengembang perumahan akan menjadi kunci percepatan pencapaian target hunian layak bagi semua lapisan masyarakat.

Realisasi KPR rumah subsidi hingga 15 September 2025 yang mencapai lebih dari 221 ribu unit menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Program FLPP dan Tapera menjadi instrumen penting yang memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah mengakses rumah dengan biaya lebih ringan.

Lebih dari sekadar angka, pencapaian ini adalah langkah nyata menuju keadilan sosial di bidang perumahan. Dengan pemerataan, subsidi, dan komitmen penuh, pemerintah berharap seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali, bisa menikmati hak dasar berupa hunian yang layak dan terjangkau.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index