BPJS

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja UMKM
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Pekerja UMKM

JAKARTA - Sebanyak 17,5 juta pekerja di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini menunjukkan langkah nyata pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak konstitusi seluruh warga negara, termasuk para pelaku UMKM.

Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan produktivitas dan daya saing para pekerja. "Intinya kami mendukung UMKM ini bagaimana naik kelas dan meningkatkan produktivitas," ujarnya saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro.

Manfaat yang Dirasakan Pekerja UMKM

Pramudya menjelaskan, program perlindungan ini bertujuan memberi rasa nyaman bagi pekerja UMKM. Secara keseluruhan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor informal, formal, jasa konstruksi, dan pekerja migran Indonesia mencapai 40,9 juta orang.

Dari jumlah tersebut, 17,5 juta merupakan pekerja UMKM yang kini telah terdaftar aktif. Hingga akhir Agustus, manfaat program ini telah dirasakan lebih dari 955 ribu pekerja UMKM dan ahli waris dengan total nominal Rp14,5 triliun.

Selain itu, beasiswa diberikan kepada 5.743 anak pekerja UMKM senilai Rp21,6 miliar. Hal ini menunjukkan kontribusi nyata program jaminan sosial terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Komitmen Pemerintah dan UMKM Naik Kelas

Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi tenaga kerja UMKM. Menurutnya, keberadaan jaminan sosial dapat mendorong UMKM untuk naik kelas dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Dengan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 56,14 juta unit usaha, sektor ini menyumbang 60,51 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.

"Perlindungan jaminan sosial menjadi salah satu hal yang juga akan terus ia perjuangkan bagi para pekerja UMKM," ujarnya. Pemerintah melihat UMKM sebagai sektor vital yang memerlukan dukungan penuh agar dapat tumbuh berkelanjutan, naik kelas, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Pentingnya Perlindungan untuk Setiap Pekerja

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, menjelaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja, termasuk para pelaku UMKM.

Dengan program ini, negara ingin seluruh pekerja dan pelaku usaha dapat bekerja dengan tenang, bebas dari rasa cemas, karena terjamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras serta bebas dari rasa cemas dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Farah. Ini menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif.

Dampak Positif Bagi Ekonomi dan Kesejahteraan

Adanya perlindungan ini diharapkan dapat mendorong UMKM untuk semakin berkembang dan produktif. Dengan meningkatnya rasa aman, pekerja dapat fokus pada pekerjaan dan inovasi, sementara para pelaku UMKM memiliki kepastian perlindungan bagi tenaga kerjanya.

Program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di tingkat nasional maupun internasional. Keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau 17,5 juta pekerja UMKM menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial dapat diterapkan secara efektif di sektor informal.

Dengan terus memperluas cakupan dan memberikan manfaat nyata, program ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pekerja dan pelaku UMKM untuk ikut serta.

Masa Depan Perlindungan Sosial UMKM

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan jangkauan perlindungan sosial. Hal ini termasuk memperluas sosialisasi, mempermudah pendaftaran, dan memberikan manfaat yang lebih konkret bagi pekerja UMKM.

Dengan dukungan pemerintah dan komitmen dari semua pihak, perlindungan jaminan sosial diharapkan semakin inklusif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Program ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem UMKM, sehingga mereka mampu bertahan dan berkembang dalam menghadapi dinamika ekonomi. Perlindungan jaminan sosial bukan hanya bentuk perhatian pemerintah, tetapi juga sarana pemberdayaan pekerja untuk lebih produktif dan inovatif.

BPJS Ketenagakerjaan dengan cakupan 17,5 juta pekerja UMKM membuktikan komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial yang inklusif. Dengan dukungan pemerintah, pekerja UMKM dapat merasa aman, produktif, dan berkontribusi lebih maksimal terhadap perekonomian nasional.

Program ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan dan pembangunan ekonomi yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index