JAKARTA - Pada era modern seperti sekarang, pengetahuan tidak cuma dapat diperoleh melalui kegiatan belajar di dalam kelas atau membaca buku saja.
Terdapat banyak media alternatif lain yang mampu memberikan ilmu maupun pembelajaran serta dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut selaras dengan apa yang diutarakan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Menteri Mu'ti menyoroti poin-poin pelajaran berharga yang dapat dipetik dari sebuah film lawas yang berjudul Freedom Writer.
Sinema tersebut mengisahkan tentang perjuangan seorang pendidik muda yang ditempatkan pada sebuah kelas yang populer diisi oleh anak-anak bermasalah di sekolah Amerika.
Di dalam kelas itu tidak hanya sesama murid yang saling melakukan perundungan, melainkan murid-murid juga berani melakukan perundungan terhadap gurunya.
Melihat keadaan yang demikian, pendidik muda itu berupaya menerapkan berbagai macam strategi supaya kegiatan belajar mengajar dapat berjalan secara kondusif.
Pada akhirnya ia menerapkan dua strategi yang dapat ditiru oleh para guru di masa kini.
Langkah pertama yang diterapkan pendidik tersebut supaya kelas terasa aman dan nyaman yaitu dengan menugaskan murid mengisi jurnal harian.
Jurnal tersebut menampung bermacam-macam isi pikiran para murid pada setiap harinya. "Dia minta murid itu untuk menulis jurnal mengenai apa yang ada dalam pikirannya, apa yang ada dalam hatinya, apa yang dia inginkan setiap hari. Murid-murid itu diminta nulis bebas," jelasnya dalam acara Seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Buku jurnal tersebut nantinya bakal ditaruh di dalam loker kepunyaan masing-masing murid.
Sang guru memberlakukan kesepakatan bahwa ia hanya akan membaca jurnal yang sudah diizinkan oleh pemiliknya, dan jika tidak diizinkan maka ia tidak akan menyentuh buku tersebut sama sekali.
Lewat perantara jurnal itulah, sang guru pada akhirnya memahami alasan di balik perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para muridnya.
Di samping itu, guru tersebut juga akhirnya mengerti hal apa saja yang dinantikan oleh murid dari proses pembelajaran serta hal-hal lainnya.
Usai memahami bagaimana keadaan emosional para murid, guru tersebut lantas menyusun regulasi di dalam kelas.
Aturan yang rancang itu memperkenankan para murid untuk berbicara tentang apa saja namun dilarang keras melakukan kontak fisik atau memukul. "Nah dari situ dia mulailah keluar kata-kata yang kata-kata khas anak-anak dari keluarga bermasalah, dari mereka yang memang bermasalah secara sosial," ungkapnya.
Mengambil pelajaran dari film ini, Menteri Mu'ti berpendapat bahwa seorang anak dapat bertindak bermasalah lantaran mereka tidak memperoleh wadah untuk berekspresi.
Saat guru bersedia menyediakan wadah tersebut, tabiat anak-anak di dalam film itu secara bertahap mulai berubah menjadi lebih baik.
Murid yang sering kali dicap sebagai anak nakal terkadang memang tidak mempunyai wadah tersebut.
Dampaknya, mereka meluapkan hal itu dengan melakukan perbuatan menyimpang yang berujung pada pemberian sanksi. "Selama ini mereka tidak punya ruang untuk mengekspresikan, ruang berekspresinya tidak ada, tidak terbuka, dan kalau dia mengekspresikan dia berhadapan dengan sanksi atau mungkin label-label yang membuat mereka semakin tidak nyaman di situ. Kadang-kadang label itu disampaikan atas nama pendidikan," papar Menteri Mu'ti.
Ketika guru mampu mewujudkan suasana yang aman serta nyaman bagi muridnya, maka anak-anak akan merasa pendapat mereka didengar.
Walaupun terasa berat, pada akhirnya regulasi yang diterapkan di kelas mampu mencetak anak-anak yang luar biasa dalam film Freedom Writers tersebut. "Ini film semi dokumenter artinya bisa (kisah) nyata, difilmkan dan akhirnya itu menjadi cara dan karena itulah kenapa judulnya menjadi Freedom Writer, orang yang bebas menulis. Nah ruang-ruang aktualisasi itu adalah bagian dari bagaimana kami membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman," tegas Menteri Mu'ti.
Sebagai informasi tambahan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Regulasi tersebut sengaja memilih istilah 'budaya' sebagai titel kebijakannya guna meluruskan esensi dari tujuan pendidikan yang sudah termaktub di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). "Kalau kami membaca dalam Undang-Undang Sisdiknas tujuannya kan membangun budaya dan karakter yang disitu ada mindset, ada value, dan kemudian ada behavior. Perilaku itu adalah perilaku yang tidak hanya bersifat individual tapi juga harus bersifat kolektif," jabarnya.
Bukan cuma mencakup area lingkungan sekolah saja, Permendikdasmen 6/2026 juga turut mengatur bagaimana pola komunikasi antara orang tua jemaat dengan pihak guru, hingga jalinan komunikasi antara sekolah dengan warga masyarakat.
Metode pendekatan yang diaplikasikan di dalam kebijakan baru ini mengusung konsep yang humanis. "Pendekatan yang disitu kami memanusiakan manusia, memanusiakan semua murid kami, dan memuliakan mereka sesuai dengan keadaannya," imbuh Mu'ti.