JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membuka peluang penjemputan secara paksa kepada terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, semenjak pihak terduga pelaku dua kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi memaparkan, opsi itu akan dilaksanakan selaras regulasi menyusul pihak terduga pelaku terus-menerus absen dari pemanggilan Polres atau tidak bersikap kooperatif.
"(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan," kata Nunu dihubungi di Jakarta, Minggu.
Nunu mengutarakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk terduga pelaku dalam proses penyidikan perkara dugaan pelecehan kepada siswi SLB di Kalideres itu.
Akan tetapi, sampai surat panggilan kedua diserahkan, pihak terduga pelaku tetap tidak menghadiri panggilan penyidik.
"(Alasan mangkir dari pemeriksaan) enggak ada alasan," ujar Nunu.
Lantaran hal tersebut, Nunu menekankan kalau pihaknya membuka opsi tindakan penjemputan paksa kepada terduga pelaku pelecehan terhadap siswi SLB di Kalideres itu.
"Nanti kan ada upaya paksa, sesuai prosedur," jelas dia.
Sementara Paman korban, Suwondo, menaruh harapan supaya kasus dugaan pelecehan yang menimpa keponakannya ini bisa secepatnya rampung dan tuntas.
"Terduga pelaku pemerkosa siswi SLBN 10 Jakarta positif dari hasil tes DNA," jelas Suwondo.
Pada waktu sebelumnya, pihak keluarga juga sudah mendesak aparat kepolisian membongkar kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi SLB Negeri di Kalideres, Jakarta Barat.
Seperti diketahui, kemalangan menimpa siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga dihamili oleh teman sekelasnya.
Ibu korban, Rusyani menyatakan peristiwa memilukan itu mulai terungkap pada 6 Mei 2024, ketika sang anak mulai menunjukkan perubahan kondisi fisik yakni bagian perutnya yang kian membesar.
Diketahui sang anak mempunyai keterbatasan dari segi pendengaran, bicara, serta intelektual.
"Awalnya enggak ada kecurigaan karena anak saya datang menstruasi itu enggak setiap bulan. Pernah empat bulan enggak datang menstruasi itu tidak ada apa-apa," katanya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Pada momen malam takbiran sebelumnya, Rusyani membeberkan kalau sang anak menderita muntah-muntah.
Mulanya Rusyani tidak memiliki rasa curiga atas kejadian tersebut.
Akan tetapi ia memperhatikan kondisi anaknya mulai drop hingga akhirnya mengambil keputusan untuk mengantarkannya ke klinik.
"Saya masuk ke USG, dinyatakan anak saya hamil lima bulan. Saya shock disitu sampai gak bisa ngapa-ngapain," paparnya
Kasus ini telah dilaporkan semenjak Mei 2024.
Korban yang berumur 15 tahun itu, diketahui kini telah melahirkan.
Ia terpaksa berhenti sekolah disebabkan menderita trauma yang mendalam.
Adapun, korban diduga dihamili oleh teman sekelasnya yang juga sesama penyandang disabilitas.