Operasi Patuh Segera Digelar, Tilang Manual Ditingkatkan

Senin, 25 Mei 2026 | 14:52:16 WIB
Pengendara motor saat terjaring Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polresta Bogor Kota. (FOTO: NET)

JAKARTA - Aparat kepolisian dalam waktu dekat ini berencana untuk menyelenggarakan Operasi Patuh.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh mendatang, porsi untuk tindakan tilang manual akan ditingkatkan.

Korlantas Polri sejauh ini tetap memprioritaskan proses penegakan hukum yang berbasis pada sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kendati demikian, hal tersebut tidak mengisyaratkan bahwa keberadaan tilang manual akan dihapuskan secara menyeluruh.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memaparkan bahwa untuk saat ini sistem penegakan hukum yang berbasis pada ETLE mendominasi dengan persentase mencapai 95 persen, sedangkan untuk tindakan tilang manual hanya menyisakan porsi sebesar 5 persen.

Dalam waktu dekat, jajaran kepolisian bersiap untuk melaksanakan agenda Operasi Patuh.

Terkait pelaksanaan Operasi Patuh tersebut, Agus menjelaskan bahwa porsi penggunaan tilang manual akan dibuat menjadi lebih besar jika dibandingkan dengan porsi pada hari-hari biasanya.

"Operasi Patuh yang akan dilakukan satu-dua minggu lagi kami akan ubah. Preemtif tetap, preventif tetap, edukatif tetap, humanis tetap. Tetapi penegakan hukum, saya beri porsi untuk nilang 30 persen," terang Agus dikutip laman Korlantas Polri.

Agus memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan kekeliruan ataupun tindakan penyalahgunaan wewenang sepanjang berjalannya proses penegakan hukum di lapangan.

Di dalam koridor penegakan hukum, ia memberikan penekanan mendalam terhadap urgensi dari prinsip transparansi, due process of law, equality before the law, sekaligus penerapan asas praduga tak bersalah.

Agus turut memberikan instruksi kepada segenap anggotanya untuk senantiasa menjalankan roda penegakan hukum yang selaras dengan regulasi yang berlaku.

Berlandaskan pada semangat yang diusung oleh KUHAP serta KUHP, esensi hukum saat ini bukan lagi semata-mata ditujukan untuk menjebloskan masyarakat ke dalam penjara, melainkan untuk menyajikan sebuah rasa keadilan yang keabsahannya dapat diterima dengan baik oleh publik.

"Semangat KUHAP dan KUHP tahun ini bukan memenjarakan orang, tetapi memastikan rasa keadilan itu bisa diterima di tengah masyarakat. Jadilah sahabat masyarakat. Saya tidak mau penegakan hukum yang salah, disalahgunakan, apalagi ada transaksional dalam tilang," pungkas Agus.

Terkini