MAKASSAR - Mahasiswi berinisial MA (21) disekap hingga diperkosa usai tertipu lowongan kerja (loker) palsu yang ditawarkan oleh pria, Feri Dg Rumpa (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Penyekapan dan pemerkosaan itu terjadi di kompleks perumahan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Sabtu-Minggu, 9 hingga 11 Mei 2026 (sebelumnya ditulis 8-10 Mei).
Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan salah satu rumah yang dikontrak oleh pelaku selama tiga hari.
Dirangkum detikSulsel, berikut jejak kasus mahasiswi disekap dan diperkosa di Makassar hingga pelaku ditangkap dalam pelariannya di Surabaya:
Kasus ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan lewat Facebook (FB).
Korban tertarik dengan loker menjadi asisten rumah tangga (ART) atau pengasuh (baby sitter) yang ditawarkan oleh pelaku di media sosial (medsos).
"Berawal korban mencari info pekerjaan di Facebook, kemudian salah satu akun FB memberikan kontak WA kepada korban lalu korban menghubungi nomor tersebut," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Supriadi melanjutkan, korban pun diminta datang ke tempat pelaku setelah dianggap memenuhi syarat.
Korban yang tidak menaruh curiga datang membawa perlengkapannya ke TKP pada Sabtu (9/5).
"Datanglah korban membawa pakaiannya untuk persiapan bekerja sebagai baby sitter, namun setelah korban datang, dan korban disuruh tinggal di kamar yang telah disediakan oleh terlapor," tuturnya.
Pemerkosaan pun terjadi pada hari ketiga korban menetap di kontrakan pelaku tepatnya pada Senin (11/5) sekira pukul 18.00 Wita.
Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan melakukan pengancaman.
"Pelaku masuk ke kamar dan dari belakang langsung menodongkan pisau cutter di leher korban, kemudian pelaku mendorong korban ke kasur lalu mengikat ke belakang kedua tangan korban, mengikat kedua kaki, melakban mulut dan mata korban," papar Supriadi.
Tubuh korban kemudian ditutup menggunakan selimut hingga pelaku melakukan pemerkosaan.
Setelah melancarkan aksi kejahatannya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian pada Selasa (12/5) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Pelaku meninggalkan korban dengan membawa HP korban dan surat-surat penting lainnya milik korban," ucap Supriadi.
Kasus ini baru terungkap saat pemilik rumah datang melakukan pengecekan ke kompleks perumahan.
Hal ini setelah masa sewa pelaku menempati rumah tersebut sudah habis.
"Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif kepada wartawan, Rabu (13/5).
Pemilik rumah yang melihat dari jendela lantas dikagetkan dengan seorang wanita dalam rumah.
Kejadian ini lalu dilaporkan ke polisi hingga personel Polsek Tamalate turun mengamankan korban.
"Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan," ujarnya.
Perkara ini pun dilaporkan korban ke polisi pada Selasa (12/5).
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku dalam pelariannya di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita.
"Pelaku diketahui melarikan diri menggunakan kapal dan bersandar di Surabaya," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/5).
Aksi penangkapan pelaku terekam kamera yang videonya viral.
Dari video beredar, pelaku disergap saat baru begitu keluar dari kapal.
Pelaku diminta tiarap, lalu tangannya diborgol menggunakan cable ties hingga barang bawaannya disita.
"Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Makassar," ungkap Arya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sempat menjual HP dan motor korban sebelum melarikan diri ke Surabaya.
Sejumlah barang curian itu dijual korban seharga Rp 3 juta.
"Pelaku ini juga selain melakukan pemerkosaan, juga mencuri uang, motor, dan handphone milik korban," beber Arya.
Usut punya usut, pelaku juga memiliki jejak kriminal sebelum memperkosa korban.
Pelaku teridentifikasi pernah melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Takalar.
"Jadi kami melihat bahwa dia juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin nanti setelah kami dalami, mungkin ada tindak pidana lain serupa," jelasnya.
Arya mengatakan, rumah yang menjadi tempat penyekapan dan pemerkosaan bukan milik pribadi pelaku.
TKP merupakan rumah yang dikontrak pelaku secara harian.
"Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu," jelasnya.
Dia menegaskan, pelaku sengaja mengontrak rumah sebagai lokasi menjebak korban.
Loker yang ditawarkan pelaku di media sosial juga cuma kedok menipu korban.
"Untuk indikasi perdagangan manusia sementara belum. Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu," tutur Arya.
Pelaku ternyata berencana beraksi lagi setelah menyekap dan memperkosa korban di Makassar.
Pelaku kabur ke Surabaya juga untuk menjebak korban lainnya.
"Sudah selesai dengan yang di Makassar, dia mau berangkat to Surabaya, dia sudah buka lowongan kerja di Surabaya. Jadi cari orang untuk dikerjain lah," jelasnya.
Menurut Arya, pelaku bahkan sudah menyebar tawaran loker di Surabaya sebagaimana yang dilakukannya di Makassar.
Loker palsu itu disebarkan melalui medsos.
"Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook," ungkap Arya.
Pelaku lalu diterbangkan ke Makassar setelah ditangkap di Surabaya.
Saat tiba di Makassar, polisi terpaksa menembak kaki pelaku lantaran mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus di TKP.
Pelaku lalu dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, Minggu (17/5).
"Pada saat tersangka dibawa untuk pengecekan TKP di Makassar, dia mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, Minggu (17/5).
Supriadi mengungkapkan, polisi turut menyita HP pelaku yang digunakan menyebarkan loker palsu.
Penyidik juga berhasil menemukan HP dan motor korban yang sempat dijual pelaku.
"Kalau HP korban sudah ditemukan, setelah dijual pelaku di Makassar sebelum berangkat ke Surabaya. Motor yang dibawa dari Takalar juga sudah ditemukan," jelas Supriadi.
Mahasiswi yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan dilaporkan mengalami trauma.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar pun turun tangan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Korban masih trauma atas kejadian ini. Besok (18 Mei) UPTD akan memberikan layanan konseling dan itu sudah dijadwalkan," kata Kepala UPTD PPA Makassar Andi Erliana kepada wartawan, Minggu (17/5).
Menurut Erliana, korban saat ini masih berada di asrama yang menjadi tempat tinggalnya sementara.
Tim UPTD PPA Makassar akan langsung turun ke kediaman korban untuk melakukan pemulihan.
"Kalau kondisi korban memungkinkan, kami jemput dan bawa ke UPTD. Tapi kalau tidak memungkinkan, kami yang akan mendatangi korban di asrama," pungkasnya.