Pramono Anung Teken Ingub Pilah Sampah dari Rumah di Jakarta

Senin, 04 Mei 2026 | 16:49:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani Ingub tentang pilah sampah dari rumah demi mengatasi keterbatasan kapasitas TPST Bantargebang.

Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah konkret dalam membenahi manajemen limbah domestik di wilayah Jakarta.

Pramono Anung menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan tanda tangan pada instruksi gubernur yang mengatur mekanisme pemilahan sampah tersebut.

"Saya sudah menandatangani instruksi gubernur untuk proses pemilahan (sampah)," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup guna mendeklarasikan gerakan ini secara luas.

Uji coba skema ini sebenarnya telah berjalan di beberapa titik seperti Cilincing dan Rorotan.

Pramono berharap pada pekan depan seluruh kota administrasi di Jakarta sudah menjalankan gerakan ini secara masif.

Kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang saat ini dinilai sudah tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.

Insiden longsor yang sempat terjadi di lokasi tersebut menjadi sinyal peringatan bagi warga untuk mengubah pola pembuangan limbah.

Sosialisasi mengenai teknis pemilahan juga mulai disebarkan melalui kanal media sosial resmi milik pemerintah daerah.

Masyarakat diminta membagi kategori sampah menjadi 4 jenis berbeda mulai dari yang mudah terurai hingga material yang bisa didaur ulang.

Limbah seperti logam, kertas, dan plastik nantinya dapat disalurkan menuju bank sampah terdekat dari pemukiman.

Target utama dari regulasi ini adalah menciptakan partisipasi aktif warga dalam menekan produksi sampah langsung dari sumbernya.

Terkini