DPR Desak Evaluasi Total Daycare Pasca Kasus di Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 | 16:57:18 WIB
Anggota DPR RI, Hj. Ansari.

JAKARTA – DPR RI mendesak evaluasi menyeluruh terhadap operasional daycare di seluruh Indonesia guna mencegah terulangnya kasus penganiayaan anak seperti di Banda Aceh.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan kekerasan yang menimpa balita di salah satu tempat penitipan anak di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Pihak parlemen menekankan bahwa fungsi pengawasan dari kementerian terkait harus menjangkau standarisasi keamanan serta kompetensi para pengasuh.

"Kejadian di Banda Aceh ini menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa sistem pengawasan terhadap daycare harus dievaluasi secara total dan menyeluruh di seluruh wilayah," ujar Anggota DPR RI, saat memberikan keterangan pers, Kamis (30/4/2026).

Anggota legislatif tersebut berpendapat bahwa insiden yang melukai fisik dan psikis anak merupakan kegagalan sistemik dalam pemberian izin operasional lembaga pengasuhan.

Pemerintah melalui kementerian terkait diminta tidak hanya sekadar memberikan izin administratif tetapi juga melakukan audit berkala terhadap fasilitas penitipan anak.

Keamanan anak-anak harus menjadi prioritas utama mengingat banyak orang tua yang menggantungkan pengasuhan buah hati mereka pada lembaga profesional saat bekerja.

Kualitas sumber daya manusia yang bekerja di sektor pengasuhan harus melewati uji kompetensi serta tes psikologi yang ketat secara berkala.

Setiap temuan pelanggaran hukum di dalam institusi pendidikan atau pengasuhan harus ditindak tegas tanpa ada toleransi demi memberikan efek jera.

Implementasi regulasi yang lebih ketat diharapkan mampu menciptakan ruang aman bagi tumbuh kembang anak di lingkungan daycare manapun.

Terkini