BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menambah durasi masa pemulihan bencana hingga 90 hari ke depan guna mempercepat proses rekonstruksi infrastruktur dan hunian bagi korban.
Keputusan krusial ini diambil melalui rapat koordinasi virtual yang melibatkan jajaran Forkopimda setempat di Kantor Gubernur.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa koordinasi intensif antarinstansi menjadi kunci agar penanganan dampak cuaca ekstrem ini segera tuntas secara menyeluruh.
"Kami menetapkan perpanjangan status transisi darurat ke pemulihan bencana hidrometeorologi Aceh selama 90 hari, terhitung mulai 28 April hingga 30 Juli 2026," ujar Fadhlullah, sebagaimana dilangsir dari berbagai sumber, Selasa (28/4/2026).
Fadhlullah menegaskan bahwa prioritas utama dalam periode tambahan ini meliputi perbaikan akses jalan, jembatan, serta pemenuhan kebutuhan dasar berupa listrik dan air bersih.
Penyediaan lahan untuk hunian tetap bagi para pengungsi juga masuk dalam agenda mendesak yang harus segera diselesaikan oleh satuan kerja terkait.
Mitigasi terhadap potensi bencana susulan menjadi perhatian khusus guna meminimalisir risiko yang mungkin kembali muncul di wilayah terdampak.
Langkah sinkronisasi anggaran dan wewenang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta kelancaran distribusi logistik bagi masyarakat luas.