KrediOne Dorong Disiplin Finansial Mahasiswa Cegah Jeratan Pinjol Ilegal

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:25:15 WIB
KrediOne Dorong Disiplin Finansial Mahasiswa Cegah Jeratan Pinjol Ilegal

JAKARTA - Literasi keuangan menjadi krusial di era transformasi digital, terutama bagi kalangan mahasiswa yang sangat akrab dengan teknologi. Menanggapi fenomena tersebut, KrediOne bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan program edukasi keuangan bertajuk “Pindar Mengajar: Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi” di Politeknik Negeri Bandung (Polban).

Kegiatan yang diikuti 200 mahasiswa ini bertujuan memperkuat literasi keuangan generasi muda di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. Fokus utamanya adalah membekali peserta dengan kemampuan membedakan pendanaan daring (pindar) legal dan pinjaman online ilegal yang kian meresahkan. Disiplin finansial ditekankan sebagai kunci agar mahasiswa tidak terjebak dalam masalah keuangan di masa depan.

Sinergi Regulator dan Industri untuk Literasi Keuangan

Program tersebut menghadirkan perwakilan regulator, asosiasi industri, dan akademisi untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 OJK Provinsi Jawa Barat Herlina Hayati, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring, Ketua Program Studi D4 Keuangan Syariah Polban Setiawan, serta Head of Marketing & Branding KrediOne I Made Wisnu Saputra.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh masih lebarnya kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46%, sementara inklusi keuangan mencapai 80%. Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran finansial belum sejalan dengan tingkat penggunaan layanan keuangan.

Pentingnya Memahami Risiko dan Tanggung Jawab Keuangan

Data tersebut menunjukkan sebagian masyarakat telah menggunakan layanan keuangan tanpa pemahaman yang memadai terhadap risiko dan tanggung jawabnya. Dalam sesi edukasi, peserta dibekali pemahaman mengenai karakteristik pindar berizin, hak dan kewajiban konsumen, pengelolaan keuangan yang disiplin, serta risiko dan bahaya pinjol ilegal.

Tujuan utama dari pemberian materi ini adalah agar mahasiswa mampu mengambil keputusan keuangan secara rasional dan bertanggung jawab. Dengan memahami struktur bunga, jangka waktu, dan legalitas penyedia layanan, diharapkan generasi muda dapat terhindar dari perilaku konsumtif yang berlebihan dan jeratan utang ilegal.

Mendorong Penggunaan Pinjaman Secara Produktif

CEO KrediOne Kuseryansyah menegaskan pentingnya penguatan literasi di tengah kemudahan akses layanan keuangan digital yang ditawarkan saat ini. Ia menekankan bahwa teknologi harus digunakan secara bijak melalui perencanaan yang matang.

“Di era digital, kemudahan akses terhadap layanan keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang kuat mengenai perencanaan dan disiplin finansial. Melalui kegiatan edukasi ini, KrediOne mendorong generasi muda yang sudah berpenghasilan untuk memanfaatkan layanan pinjaman daring secara produktif dan bertanggung jawab, serta memberi edukasi terhadap bahaya dan risiko dari pinjol ilegal,” ujar Kuseryansyah.

Kolaborasi Strategis Demi Ekosistem Keuangan Sehat

OJK dan AFPI menekankan bahwa edukasi berkelanjutan diperlukan untuk membangun perilaku keuangan yang sehat, sekaligus mempersempit ruang gerak pinjol ilegal. Kolaborasi dengan institusi pendidikan dinilai strategis karena menyasar kelompok usia produktif yang rentan menjadi target praktik ilegal melalui berbagai platform media sosial.

Melalui program ini, KrediOne bersama OJK, AFPI, dan Polban mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pindar yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. Gerakan ini diharapkan mampu mengajak masyarakat untuk lebih disiplin secara finansial dan tegas menjauhi pinjol ilegal demi keamanan data serta stabilitas keuangan pribadi.

Terkini