JAKARTA - Peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, kembali membuka diskusi serius soal tata ruang dan pengelolaan wilayah rawan bencana.
Tragedi ini tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perencanaan wilayah yang berbasis mitigasi risiko. Pemerintah pusat menilai kejadian tersebut harus menjadi cermin bagi seluruh daerah agar tidak mengabaikan faktor alam dalam pembangunan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa bencana longsor di Bandung Barat bukan sekadar akibat cuaca ekstrem. Menurutnya, terdapat persoalan mendasar terkait struktur tanah, perubahan fungsi lahan, hingga lemahnya pengendalian tata ruang.
Ia meminta pemerintah daerah menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran penting untuk mencegah bencana serupa terulang di wilayah lain.
Evaluasi Tata Ruang Wilayah Rawan Bencana
Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah lebih serius memperhatikan tata ruang dan pemetaan wilayah rawan bencana. Permintaan ini disampaikan menyusul bencana longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
“Ini juga menjadi pelajaran bagi kita untuk daerah-daerah lain, untuk memperkuat tata ruang. Daerah-daerah rawan seperti ini harus kita petakan,” kata Tito.
Menurut Tito, pemetaan wilayah rawan bencana tidak boleh bersifat parsial atau reaktif setelah kejadian. Pemerintah daerah perlu memiliki peta risiko yang jelas untuk menentukan kawasan yang aman dan tidak layak huni.
Dengan tata ruang yang kuat, pembangunan dapat diarahkan agar tidak berada di zona berbahaya, khususnya di wilayah perbukitan dan lereng.
Ia juga menekankan bahwa kejadian longsor di Bandung Barat harus menjadi rujukan nasional. Seluruh kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, diminta melakukan pemetaan wilayah secara menyeluruh untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi.
Faktor Alam dan Kerusakan Lingkungan
Selain curah hujan tinggi, Tito menyebut kondisi struktur tanah sebagai faktor utama terjadinya longsor di kawasan tersebut.
Tanah di wilayah Cisarua dinilai memiliki karakter gembur sehingga tidak cukup kuat menahan beban, terutama saat diguyur hujan deras. Kondisi ini membuat kawasan tersebut sangat rentan mengalami pergerakan tanah.
Mendagri juga menyoroti perubahan fungsi vegetasi di kawasan perbukitan yang memperparah risiko bencana. Banyak tanaman pelindung dengan akar kuat yang sebelumnya berfungsi menahan tanah kini digantikan oleh tanaman hortikultura.
“Tanaman pelindungnya yang akarnya menancap ke dalam ya, yang bisa memperkuat struktur tanah itu, banyak berganti hortikultura, sayur-sayuran lain-lain ini ya. Nah itu membuat rentan sekali kalau terjadi hujan deras,” ujar Tito.
Menurutnya, perubahan tersebut harus segera dievaluasi karena berdampak langsung pada kestabilan tanah. Vegetasi dengan akar dalam memiliki peran penting dalam menjaga struktur tanah agar tetap kokoh. Tanpa perlindungan alami tersebut, lereng menjadi lebih mudah longsor ketika terjadi cuaca ekstrem.
Relokasi dan Rehabilitasi Kawasan Terdampak
Untuk jangka panjang, Tito menegaskan bahwa kawasan rawan longsor sudah tidak layak dijadikan permukiman. Warga yang tinggal di wilayah tersebut perlu direlokasi demi keselamatan. Ia juga mendorong dilakukannya reboisasi sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.
“Ini harus direboisasi, ditanam. Tanaman-tanaman yang akarnya yang keras, supaya struktur tanahnya bisa menguat kembali. Kalau kembali lagi nanti akan longsor lagi,” kata Tito.
Menurutnya, relokasi dan rehabilitasi lingkungan harus berjalan beriringan agar kawasan tersebut tidak kembali menimbulkan risiko di masa depan.
Ia menambahkan, upaya pemetaan wilayah rawan bencana harus dilakukan secara nasional oleh seluruh kepala daerah. “Setiap Bupati, Wali Kota, Gubernur harus kita petakan secara nasional. Untuk kita memikirkan potensi kalau terjadi kerawanan hidrometeorologi seperti ini, hujan lebat, hujan deras,” tutur Tito.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan daerah menghadapi dampak perubahan iklim yang memicu intensitas hujan semakin tinggi.
Proses Pencarian Korban Longsor
Sementara itu, proses pencarian korban longsor di Bandung Barat masih terus berlangsung. Hingga Minggu sore, Tim SAR Gabungan telah menemukan 25 jenazah korban longsor Cisarua.
Sebanyak 14 jenazah ditemukan pada hari kedua operasi pencarian. Berdasarkan data Tim SAR Gabungan, tujuh korban ditemukan di worksite A1, enam korban di worksite A2, dan satu jenazah di worksite B1.
Seluruh lokasi tersebut berada di area terdampak longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua. Tim SAR melakukan pencarian dengan berbagai metode, mulai dari penggunaan alat berat, pencarian manual oleh personel di lapangan, hingga pemantauan udara menggunakan drone UAV.
Namun, proses evakuasi menghadapi sejumlah kendala. Cuaca yang tidak menentu serta kondisi medan yang terjal dan labil menyulitkan pergerakan personel. Meski demikian, Tim SAR Gabungan terus berupaya maksimal untuk menemukan korban yang masih dinyatakan hilang.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa bencana tidak hanya soal faktor alam, tetapi juga hasil dari interaksi manusia dengan lingkungan. Pemerintah berharap kejadian longsor di Bandung Barat dapat mendorong perbaikan tata ruang dan pengelolaan wilayah agar risiko serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.