Bahlil Instruksikan Penambahan Kuota BBM Subsidi Demi Kelancaran Distribusi Papua dan Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 | 13:29:16 WIB
Bahlil Instruksikan Penambahan Kuota BBM Subsidi Demi Kelancaran Distribusi Papua dan Aceh

JAKARTA - Ketersediaan energi kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja di parlemen ketika pemerintah menanggapi persoalan distribusi bahan bakar di wilayah timur Indonesia. 

Sorotan ini muncul seiring keluhan antrean panjang pembelian BBM yang dinilai menghambat aktivitas masyarakat. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan pasokan energi tidak terganggu, terutama di daerah dengan tantangan geografis tinggi. Dari forum tersebut, muncul instruksi tegas agar langkah cepat segera diambil.

Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menyampaikan perintah langsung kepada BPH Migas untuk menambah kuota BBM bersubsidi. Instruksi ini mencakup penambahan solar dan Pertalite yang termasuk dalam kategori BBM penugasan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada kekurangan cadangan, khususnya di wilayah Papua. Penegasan tersebut disampaikan di hadapan anggota legislatif sebagai respons atas situasi di lapangan.

Arahan Tegas Pemerintah dalam Rapat Parlemen

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Bahlil menekankan tenggat waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia meminta agar penambahan kuota dilakukan maksimal satu minggu setelah rapat berlangsung. Pemerintah tidak ingin adanya celah keterlambatan yang berpotensi memicu kembali antrean panjang. Arahan ini menunjukkan pendekatan yang lebih proaktif dalam pengelolaan distribusi energi.

“Saya minta sejak keluar dari sini (ruang Komisi XII), satu minggu ke depan, tambah itu yang PSO (BBM subsidi), terus nggak boleh ada kekurangan cadangan di Papua,” ujar Bahlil dalam rapat tersebut. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara ketat. Pemerintah berharap langkah cepat dapat langsung dirasakan masyarakat. Fokus utama diarahkan pada daerah yang selama ini rentan mengalami keterbatasan pasokan.

BBM PSO sendiri merupakan mandat pemerintah kepada Pertamina untuk menyediakan bahan bakar dengan harga yang telah ditetapkan. Pertalite dipatok Rp10.000 per liter, sementara biosolar sebesar Rp6.800 per liter. Skema ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjamin akses energi yang merata. Karena itu, kelancaran distribusi menjadi faktor krusial.

Papua dan Aceh Jadi Perhatian Khusus

Instruksi penambahan kuota tidak hanya ditujukan untuk wilayah Papua. Bahlil juga meminta agar Aceh mendapatkan perlakuan serupa dalam kebijakan BBM bersubsidi. Menurutnya, kedua wilayah tersebut memiliki peran penting dan layak mendapat perhatian negara. Pemerintah menilai pelayanan energi yang optimal merupakan bagian dari kehadiran negara di seluruh wilayah.

“Jadi tolong, Papua, Aceh, itu wilayah-wilayah yang sangat mencintai NKRI. Jadi tolong, sebagai aparat negara, kita harus mampu memberikan yang terbaik,” kata Bahlil. Pernyataan ini mempertegas pendekatan kebijakan yang tidak semata teknis, tetapi juga bernuansa kebangsaan. Pemerintah ingin memastikan kebijakan energi selaras dengan prinsip keadilan sosial. Dengan begitu, kepercayaan publik dapat terus terjaga.

Wilayah Papua selama ini menghadapi tantangan distribusi akibat kondisi geografis dan infrastruktur. Situasi tersebut membuat pasokan BBM kerap tersendat, terutama ketika permintaan meningkat. Pemerintah menyadari bahwa kebijakan kuota harus disesuaikan dengan kebutuhan riil. Oleh karena itu, penambahan kuota dipandang sebagai langkah strategis.

Keluhan Antrean Panjang di Manokwari

Dorongan penambahan kuota ini berawal dari keluhan yang disampaikan anggota Komisi XII DPR RI, Cheroline Chrisye Makalew. Ia menyoroti antrean panjang pembelian BBM di Manokwari, Papua Barat, yang telah berlangsung lama. Kondisi tersebut dinilai mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Keluhan ini kemudian menjadi perhatian serius dalam rapat kerja.

Cheroline menjelaskan bahwa pada November 2025, BPH Migas sempat menyetujui penambahan kuota BBM bersubsidi. Kuota dinaikkan dari 10 kiloliter menjadi 15 kiloliter per hari. Namun, kebijakan itu hanya berlangsung selama dua pekan sebelum kembali ke kuota semula. Akibatnya, antrean panjang kembali terjadi hingga saat ini.

“Antrean panjang yang terjadi bertahun-tahun hanya putus 2 minggu. Kemudian, (antrean panjang) lanjut lagi sampai hari ini,” kata Cheroline. Pernyataan ini menggambarkan bahwa solusi sementara belum cukup menjawab persoalan struktural. Legislator pun mendorong adanya kebijakan yang lebih permanen. Pemerintah diminta memastikan keberlanjutan pasokan.

Usulan Penambahan Kuota dan SPBU PSO

Selain meminta kuota dinaikkan secara permanen, Cheroline juga mengusulkan penambahan jumlah SPBU yang menjual BBM PSO. Saat ini, Manokwari hanya memiliki dua SPBU yang melayani BBM bersubsidi. Jumlah tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat. Penambahan SPBU diharapkan dapat memperpendek antrean dan memperlancar distribusi.

“Di Manokwari, hanya 2 SPBU saja yang PSO. Kami minta ditambahkan menjadi 3, kemudian kuota BBM-nya juga dinaikkan dari 10 KL menjadi 15 KL per hari,” ucap Cheroline. Usulan ini disampaikan agar pelayanan energi lebih merata. Pemerintah pun diminta mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang. Dengan langkah tersebut, stabilitas pasokan diharapkan terjaga.

Penambahan SPBU PSO juga dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan permintaan. Ketika distribusi hanya bertumpu pada sedikit titik, risiko gangguan menjadi lebih besar. Pemerintah menyadari bahwa kebijakan kuota harus diiringi dengan infrastruktur pendukung. Sinergi antara regulator dan operator menjadi kunci.

Harapan terhadap Implementasi Kebijakan

Instruksi penambahan kuota BBM bersubsidi menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah merespons cepat keluhan daerah. Langkah ini diharapkan tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar terimplementasi di lapangan. Pengawasan dari BPH Migas dan koordinasi dengan Pertamina menjadi faktor penentu. Pemerintah menargetkan distribusi yang lebih stabil dan merata.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Papua dan Aceh diharapkan merasakan dampak langsung berupa berkurangnya antrean. Aktivitas ekonomi pun diharapkan kembali berjalan normal. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir di wilayah dengan tantangan tinggi. Ke depan, evaluasi berkala akan dilakukan agar kebijakan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Terkini