Bukit Uluwatu Serap Dana Rights Issue Rp492,83 Miliar

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:30 WIB
Bukit Uluwatu Serap Dana Rights Issue Rp492,83 Miliar

JAKARTA - Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) menunjukkan langkah strategis dalam memperkuat posisinya di kawasan Uluwatu, Bali.

 Setelah melaksanakan rights issue pada akhir 2025, emiten yang berada di bawah konglomerat Happy Hapsoro itu telah menyerap dana segar sebesar Rp492,83 miliar. 

Dana tersebut digunakan untuk mengakuisisi saham dan menambah kepemilikan lahan, sejalan dengan rencana ekspansi di sektor properti premium dan pariwisata.

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), BUVA mengungkapkan bahwa dari total Rp600,44 miliar dana segar yang dihimpun melalui rights issue, sebesar 82,07 persen telah diserap. 

Sebagian besar dana itu dialokasikan untuk membeli saham PT Bukit Permai Properti (BPP) dari dua anak usaha PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), yakni PT Summarecon Bali Indah dan PT Bali Indah Development.

Akuisisi Saham BPP sebagai Pilar Ekspansi

Sebesar Rp416,23 miliar dana rights issue digunakan BUVA untuk membeli saham BPP dari dua anak usaha SMRA. Langkah ini menjadi bagian dari strategi BUVA untuk memperluas portofolio di sektor properti premium dan pariwisata. 

Direktur Utama BUVA, Satrio, menyebut bahwa akuisisi ini bertujuan memperkuat posisi perusahaan di kawasan Uluwatu, Bali.

“Dengan lokasi yang strategis dan kedekatannya dengan aset existing perseroan, pengambilan ini dipandang memberikan potensi sinergi yang signifikan, baik dari sisi operasional, pemasaran, maupun pengeluaran aset,” kata Satrio.

Akuisisi tersebut dinilai mampu membuka peluang sinergi besar, mengingat BPP memiliki lahan yang bersebelahan langsung dengan Alila Villas Uluwatu, salah satu aset utama BUVA.

Penyertaan Modal dan Alokasi Lahan

Selain pembelian saham, BUVA juga merealisasikan dana senilai Rp76,60 miliar untuk melakukan penyertaan modal di BPP. Dengan langkah ini, perseroan tidak hanya menguasai saham, tetapi juga memperkuat struktur modal BPP untuk mendukung pengembangan proyek ke depan.

Dengan total dana yang telah diserap, BUVA masih menyisakan dana rights issue senilai Rp107,60 miliar. Sisa dana tersebut dialokasikan untuk pembelian dan pengembangan lahan. 

Dalam prospektusnya, BUVA berencana menggunakan dana tersebut untuk membeli lahan di Pecatu, Bali. Rencana ini sejalan dengan upaya perseroan memperluas penguasaan lahan strategis di kawasan pariwisata premium.

Sinergi Lahan dan Aset Existing

PT Bukit Permai Properti merupakan pengembang properti dengan luas lahan sekitar 19,3 hektare yang terletak bersebelahan dengan Alila Villas Uluwatu. 

Dengan selesainya akuisisi, total penguasaan lahan BUVA di kawasan tersebut bertambah. Saat ini, BUVA memiliki lahan seluas sekitar 6,2 hektare yang telah dikembangkan menjadi hotel bintang lima Alila Villas Uluwatu.

Langkah penguatan portofolio melalui akuisisi BPP dipandang sebagai upaya memperkokoh ekosistem bisnis BUVA di Uluwatu. Posisi lahan yang berdekatan memungkinkan pengembangan yang lebih terintegrasi, baik dari sisi operasional maupun pemasaran. Hal ini penting mengingat Uluwatu menjadi salah satu kawasan premium dengan potensi pariwisata yang tinggi.

Dana Rights Issue yang Diserap dan Rencana Ke Depan

Melansir keterbukaan informasi BEI, dari total Rp600,44 miliar dana segar yang dihimpun BUVA melalui aksi rights issue, sebesar 82,07 persen telah diserap oleh perseroan. 

Dengan penyerapan dana mencapai Rp492,83 miliar, BUVA telah merealisasikan sebagian besar rencana aksi korporasi yang diumumkan sebelumnya.

Sisa dana rights issue yang masih tersedia diproyeksikan digunakan untuk pengembangan lahan baru di Pecatu. Rencana ini menunjukkan bahwa BUVA masih menjaga arah ekspansi di kawasan Bali, terutama dalam memperkuat portofolio properti premium dan pariwisata. Dengan penguasaan lahan yang semakin luas, BUVA berpeluang memperluas jaringan aset dan meningkatkan sinergi operasional.

Terkini