Jadwal Lengkap Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:09:50 WIB
Jadwal Lengkap Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2026

JAKARTA - Kepastian jadwal libur nasional dan cuti bersama selalu menjadi informasi yang dinanti masyarakat setiap tahunnya. 

Tidak hanya untuk merencanakan liburan, ketetapan ini juga berperan penting dalam penyusunan agenda kerja pemerintah, dunia usaha, hingga rencana pribadi masyarakat. 

Untuk tahun 2026, pemerintah telah menetapkan kalender resmi hari libur dan cuti bersama yang membuka peluang cuti panjang di sejumlah momen tertentu.

Penetapan tersebut diumumkan usai rapat tingkat menteri dan dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. 

Dengan adanya keputusan ini, seluruh pihak memiliki acuan yang jelas dalam mengatur aktivitas sepanjang tahun 2026.

Pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama. Jadwal tersebut diharapkan dapat membantu peningkatan efektivitas pelayanan publik, kelancaran kegiatan usaha, serta keseimbangan antara waktu kerja dan waktu istirahat masyarakat.

Dasar Penetapan Libur Nasional Dan Cuti Bersama

Keputusan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025. 

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada September 2025.

Pemerintah menjadikan jadwal ini sebagai rujukan resmi bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat luas. Dengan adanya kepastian sejak awal, perencanaan program kerja dan agenda tahunan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efisien.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno.

Pernyataan Pemerintah Dan Harapan Publik

Lebih lanjut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian. 

Proses tersebut dilakukan agar keputusan yang diambil tetap memperhatikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan istirahat masyarakat.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan jauh hari, dunia usaha diharapkan dapat menyusun strategi operasional secara matang. Sementara itu, masyarakat dapat memanfaatkan momentum libur untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan tanpa mengganggu kewajiban pekerjaan.

Kepastian kalender libur ini juga diharapkan mampu mendukung stabilitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama pada periode libur panjang yang berpotensi meningkatkan pergerakan masyarakat.

Daftar Libur Nasional Tahun 2026

Berikut daftar 17 hari libur nasional tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah;

A. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi
B. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
C. Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
D. Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
E. Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah
F. Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah
G. Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus
H. Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah
I. Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional
J. Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus
K. Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah
L. Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era
M. Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila
N. Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
O. Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan
P. Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW
Q. Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus atau Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama sebagai berikut:

A. Senin, 16 Februari 2026 dalam rangka Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
B. Rabu, 18 Maret 2026 dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
C. Jumat, 20 Maret 2026 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
D. Senin, 23 Maret 2026 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
E. Selasa, 24 Maret 2026 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
F. Jumat, 15 Mei 2026 dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus
G. Kamis, 28 Mei 2026 dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah
H. Kamis, 24 Desember 2026 dalam rangka Kelahiran Yesus Kristus

Dengan susunan libur nasional dan cuti bersama tersebut, masyarakat memiliki peluang untuk merencanakan cuti panjang di beberapa periode. Perencanaan yang matang diharapkan dapat mendukung keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup sepanjang tahun 2026.

Terkini