Daftar Tarif Listrik Januari Dua Ribu Dua Puluh Enam Semua Golongan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 08:37:23 WIB
Stabilitas tarif listrik kembali menjadi perhatian publik memasuki awal tahun

JAKARTA - Stabilitas tarif listrik kembali menjadi perhatian publik memasuki awal tahun. 

Di tengah kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang terus berjalan, kepastian biaya listrik dinilai sangat penting bagi masyarakat.

Pemerintah mengambil langkah menahan tarif listrik agar tidak berubah. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang aktivitas ekonomi nasional di awal tahun dua ribu dua puluh enam.

Kebijakan Tarif Listrik Awal Tahun

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan tarif listrik untuk periode Januari hingga Maret dua ribu dua puluh enam tetap stabil. Seluruh golongan pelanggan tidak mengalami perubahan tarif.

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun. Pemerintah menilai kestabilan tarif listrik berperan penting dalam menjaga konsumsi dan produktivitas.

Penetapan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor Tujuh Tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat. Aturan ini mengatur evaluasi tarif listrik non subsidi setiap tiga bulan.

Pertimbangan Ekonomi Makro Pemerintah

Dalam regulasi tersebut, penyesuaian tarif listrik mempertimbangkan kondisi ekonomi makro. Faktor yang dihitung meliputi nilai tukar rupiah, harga minyak Indonesia, inflasi, dan harga batubara acuan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa secara formula tarif listrik berpotensi berubah.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Jumat, enam belas Januari dua ribu dua puluh enam.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa stabilitas ekonomi menjadi prioritas utama pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Rincian Tarif Listrik Berbagai Golongan

Untuk rumah tangga subsidi, pelanggan R satu daya empat ratus lima puluh VA dikenakan tarif Rp empat ratus lima belas per kWh. Sementara R satu daya sembilan ratus VA sebesar Rp enam ratus lima per kWh.

Rumah tangga non subsidi R satu daya sembilan ratus VA dikenakan tarif Rp satu ribu tiga ratus lima puluh dua per kWh. Daya seribu tiga ratus VA dan dua ribu dua ratus VA dikenakan tarif Rp satu ribu empat ratus empat puluh empat koma tujuh nol per kWh.

Golongan rumah tangga R dua dan R tiga dikenakan tarif Rp satu ribu enam ratus sembilan puluh sembilan koma lima tiga per kWh. Tarif ini berlaku untuk daya menengah hingga besar.

Sektor bisnis B dua dikenakan tarif Rp satu ribu empat ratus empat puluh empat koma tujuh nol per kWh. Sementara B tiga dikenakan tarif Rp satu ribu seratus empat belas koma tujuh empat per kWh.

Tarif Industri dan Layanan Publik

Untuk sektor industri, pelanggan I tiga dikenakan tarif Rp satu ribu seratus empat belas koma tujuh empat per kWh. Pelanggan I empat dikenakan tarif Rp sembilan ratus sembilan puluh enam koma tujuh empat per kWh.

Fasilitas pemerintah P satu dikenakan tarif Rp satu ribu enam ratus sembilan puluh sembilan koma lima tiga per kWh. P dua dikenakan tarif Rp satu ribu lima ratus dua puluh dua koma delapan delapan per kWh.

Tarif penerangan jalan umum ditetapkan Rp satu ribu enam ratus sembilan puluh sembilan koma lima tiga per kWh. Layanan khusus dikenakan tarif Rp satu ribu enam ratus empat puluh empat koma lima dua per kWh.

Pelayanan sosial dikenakan tarif mulai Rp tiga ratus dua puluh lima per kWh hingga Rp sembilan ratus dua puluh lima per kWh, tergantung daya terpasang.

Dengan tidak adanya perubahan tarif listrik bagi seluruh golongan pelanggan, pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini memberikan kepastian biaya energi bagi rumah tangga dan pelaku usaha.

Stabilitas tarif listrik diharapkan mendukung aktivitas ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah memastikan pasokan listrik tetap andal dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Terkini

Jadwal Bus DAMRI Jogja Bandara YIA Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:34 WIB

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:33 WIB

Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:32 WIB

Bukit Uluwatu Serap Dana Rights Issue Rp492,83 Miliar

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:30 WIB

PGEO Kejar Kapasitas 1 GW dengan Ekspansi Panas Bumi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:27 WIB