Digitalisasi dan Inovasi Kemenkum Perkuat Zona Integritas Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:55:10 WIB
Digitalisasi dan Inovasi Kemenkum Perkuat Zona Integritas Publik

JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) terus memperkuat pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi budaya kerja sebagai strategi membangun Zona Integritas (ZI). 

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah memberikan nilai nyata bagi masyarakat.

Dalam acara penandatanganan komitmen bersama di Jakarta, 8 Januari 2026 Supratman menekankan bahwa keberhasilan sistem pelayanan tidak bergantung pada individu, tetapi pada nilai yang dirasakan publik. 

"Kalau sistem ini sudah baik dirasakan oleh masyarakat, saya tidak perlu khawatir siapa pengganti saya, kalau sudah ada value yang dirasakan oleh masyarakat. Inilah cita-cita besar kami di Kemenkum," ujar Supratman.

Penerapan strategi ini juga menjadi fondasi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh unit kerja Kemenkum.

Zona Integritas sebagai Standar Pelayanan Publik

Zona Integritas adalah predikat bagi instansi pemerintah yang berkomitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan penerapan prinsip bersih, akuntabel, serta melayani masyarakat.

 Supratman menjelaskan bahwa transformasi digital tidak hanya soal sistem, tetapi juga tentang menciptakan nilai tambah yang dirasakan langsung oleh pengguna layanan.

“Pelayanan publik bukan sekadar membangun sistem, melainkan juga nilai dan manfaat bagi pengguna layanan,” katanya. 

Dengan demikian, setiap inovasi digital diarahkan agar WBK dan WBBM menjadi budaya kerja, bukan sekadar target administratif. Strategi ini memastikan bahwa integritas dan transparansi menjadi bagian dari proses kerja sehari-hari.

Dampak Nyata Transformasi Digital

Penerapan digitalisasi di Kemenkum telah menghasilkan dampak nyata dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah di peraturan perundang-undangan (PUU) melalui aplikasi e-harmonisasi, yang mempercepat proses harmonisasi peraturan. 

Dengan aplikasi ini, kantor wilayah dapat menyelesaikan harmonisasi dalam waktu satu hari, efisiensi yang sebelumnya memakan waktu berminggu-minggu.

Selain itu, digitalisasi juga diterapkan dalam bantuan hukum gratis, di mana sistem pemantauan dapat melacak jumlah dan jenis kasus yang ditangani juru damai di desa dan kelurahan. Transformasi ini mempermudah manajemen data, mempercepat penanganan kasus, serta meningkatkan kualitas layanan publik.

Budaya Inovasi Dorong Pelayanan Lebih Baik

Selain digitalisasi, strategi ZI juga menekankan budaya kerja inovatif. Supratman memberi penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa bagi pegawai yang berhasil menciptakan inovasi pelayanan publik. 

Sistem penghargaan ini mendorong kreativitas pegawai sehingga inovasi tidak hanya berupa piagam, tetapi juga peningkatan karier nyata.

“Kami ingin pegawai berlomba-lomba menciptakan inovasi untuk pelayanan publik lebih baik, sehingga penghargaan tidak hanya sekadar piagam, tetapi juga peningkatan karier,” jelas Supratman. 

Budaya inovasi ini memastikan setiap unit kerja di Kemenkum senantiasa mencari cara baru untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.

Dengan strategi ganda digitalisasi dan inovasi, Kemenkum menargetkan pembangunan Zona Integritas tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi budaya kerja yang melekat dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. 

Transformasi ini diharapkan menjadi model bagi instansi lain dalam menerapkan reformasi birokrasi yang efektif.

Terkini