Pupuk Indonesia Terapkan Kebijakan Danantara Soal Perjalanan Dinas

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:14:34 WIB
Foto: Danantara Indonesia

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan telah mematuhi arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN membawa pasangan dalam perjalanan dinas. Aturan ini telah diintegrasikan ke dalam operasional perusahaan.

“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” kata Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.

Yehezkiel menjelaskan bahwa perusahaan telah menetapkan kebijakan internal yang menegaskan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.

Kebijakan tersebut sedang disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di lingkungan Pupuk Indonesia Group untuk memastikan penerapan yang konsisten.

“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.

Terkini