Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 23 September 2025 | 09:45:01 WIB
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Program Prioritas

JAKARTA - Kementerian Keuangan membuka blokir anggaran kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp168,5 triliun dari total Rp256,1 triliun.

Pembukaan ini dilakukan agar program prioritas pemerintah bisa berjalan lebih optimal. Anggaran yang sebelumnya ditahan kini bisa kembali digunakan sesuai kebutuhan pembangunan nasional.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang diblokir sejak awal tahun telah berangsur dilepas. Dari jumlah total yang diblokir, sebagian besar kini dialokasikan kembali untuk menunjang program prioritas. Langkah ini dilakukan agar pembangunan tidak terhambat.

“Efisiensi anggaran yang diblokir itu kan awal tahun sebesar Rp256,1 triliun. Sampai dengan hari ini, yang telah dibuka blokirnya sebesar Rp168,5 triliun,” ujarnya. Ia menegaskan, pencairan ini dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil di lapangan.

Alokasi Anggaran untuk Pembangunan dan Operasional

Anggaran yang kembali dicairkan diprioritaskan untuk mendukung berbagai program pemerintah. Di antaranya program cetak sawah, peningkatan sarana pendidikan di Sekolah Rakyat, serta revitalisasi madrasah.

Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah berharap manfaat dapat langsung dirasakan masyarakat. Selain mendukung program strategis, sebagian anggaran juga digunakan untuk biaya operasional dan tugas dasar K/L.

Kemenkeu menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja pembangunan dan kebutuhan administrasi. Hal ini agar setiap rupiah yang dibelanjakan tetap efisien dan berdampak.

Pemerintah melihat anggaran yang dibuka blokirnya sebagai bentuk komitmen untuk menjaga momentum pembangunan. Dengan langkah ini, kegiatan kementerian dan lembaga tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga menghasilkan output nyata bagi masyarakat.

Realisasi dan Tantangan Penyerapan Belanja Negara

Kemenkeu mencatat realisasi belanja K/L hingga akhir Agustus mencapai Rp686 triliun. Jumlah ini setara dengan 59,1 persen dari pagu APBN sebesar Rp1.160,1 triliun. Namun, bila dibandingkan dengan proyeksi akhir tahun, realisasi tersebut baru sekitar 53,8 persen dari perkiraan Rp1.090,8 triliun.

Realisasi belanja ini mengalami koreksi sebesar 2,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Menurut Luky, perlambatan penyerapan terjadi karena adanya gap antara kecepatan pembangunan fisik di lapangan dengan pencairan anggaran. Faktor ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diatasi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kemenkeu membentuk tim monitoring yang bekerja intensif dalam tiga bulan terakhir. Tim ini berfokus pada rencana penyerapan dana oleh K/L. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi belanja negara agar sesuai target.

Kemenkeu juga melakukan pendampingan langsung terhadap K/L untuk mengidentifikasi masalah penyerapan anggaran. “Intinya, kami sama-sama mencoba melihat masalah yang dihadapi oleh berbagai K/L dan kita coba pendampingan,” jelas Luky. Dengan kolaborasi ini, hambatan diharapkan segera terurai.

Belanja K/L Dorong Kesejahteraan dan Pendidikan

Anggaran yang disalurkan oleh K/L dimanfaatkan untuk berbagai program sosial dan pendidikan. Beberapa di antaranya adalah bantuan sosial berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang mencakup 96,7 juta peserta.

Program ini memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapat akses layanan kesehatan. Selain itu, ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat.

Pemerintah juga menyalurkan bantuan Kartu Sembako untuk 18,3 juta keluarga. Program-program ini menjadi bukti nyata pemanfaatan APBN untuk melindungi kelompok rentan.

Dalam bidang pendidikan, pemerintah menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bantuan ini diterima oleh 12,2 juta siswa di seluruh Indonesia. Dengan dukungan anggaran yang memadai, generasi muda mendapat kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan.

Seluruh program tersebut dijalankan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mekanisme ini memastikan bantuan tepat sasaran kepada penerima yang benar-benar membutuhkan. Kemenkeu menegaskan, penggunaan anggaran selalu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Terkini