JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras agar praktik kriminalisasi tidak terjadi dalam upaya penegakan hukum.
Prabowo menginginkan agar seluruh masyarakat yang berada di jalur yang benar di Republik Indonesia dapat merasakan keamanan atas regulasi yang diterapkan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).
Prabowo menekankan bahwa hukum seharusnya berfungsi sebagai pelindung masyarakat dan tidak boleh bersikap keras kepada kalangan bawah namun lemah kepada kalangan atas.
"Negara kami adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus kami tegakkan. Hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas," kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo menyatakan bahwa instrumen hukum jangan sampai digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang memiliki kekayaan berlebih.
Ia menegaskan kembali bahwa di Indonesia tidak ada seorang pun yang memiliki kekebalan hukum jika melakukan kesalahan.
"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," ujar Prabowo.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," sambungnya.
Prabowo mengungkapkan bahwa seluruh elemen masyarakat harus mendapatkan kepastian akan perlindungan hukum.
Setiap pihak yang bertindak benar harus merasa aman, sementara mereka yang melanggar wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," imbuhnya.