Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Terbaru Hari Ini

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Terbaru Hari Ini
Ilustrasi Samsat keliling (FOTO: NET)

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan fasilitas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 area yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Selasa ini demi mempermudah warga dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Merujuk data dari akun X resmi milik TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Selasa, di bawah ini merupakan rincian wilayah beserta titik lokasi pelayanannya: Wilayah Jakarta Pusat bertempat di Halaman Parkir Samsat serta Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Wilayah Jakarta Utara bertempat di halaman parkir Samsat serta Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Wilayah Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland pada pukul 08.00-14.00 WIB; 

Wilayah Jakarta Selatan bertempat di halaman parkir Samsat pada pukul 09.00-15.00 WIB dan area depan parkiran TMP Kalibata pada pukul 09.00-14.00 WIB; 

Wilayah Jakarta Timur bertempat di area parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Area Kota Tangerang bertempat di Alun-alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00-13.00 WIB;

Area Serpong bertempat di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta Mal ITC BSD Serpong pada pukul 16.00-18.00 WIB;

Area Ciledug bertempat di Giant Poris Gaga Indah KT TNG serta Metland Cyber City Cipondoh Green Village pada pukul 09.00-14.00 WIB;

Area Ciputat bertempat di halaman parkir Samsat serta Kantor Kelurahan Pondok Betung pada pukul 09.00-12.00 WIB;

Area Kelapa Dua bertempat di halaman GTown Square Gading Serpong pada pukul 08.00-14.00 WIB;

Area Kota Bekasi bertempat di KFC Zambrud pada pukul 09.00-11.00 WIB;

Area Kabupaten Bekasi bertempat di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pada pukul 09.00-12.00 WIB;

Wilayah Depok bertempat di halaman parkir Samsat pada pukul 08.00-14.00 WIB serta RS Bhayangkara Brimob pada pukul 08.00-12.00 WIB;

Wilayah Cinere bertempat di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Masyarakat wajib menyiapkan sejumlah berkas kelengkapan, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, yang mana tiap-tiap dokumen tersebut harus disertai dengan salinan fotokopi.

Layanan dari pos Samsat Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pengurusan pembayaran PKB berkala tahunan saja, sedangkan untuk penanganan pajak kendaraan per lima tahun sekali maupun proses pergantian plat nomor kendaraan wajib diurus secara langsung dengan mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index