DKI Buka Lowongan Kerja Padat Karya untuk Warga Ber-KTP Jakarta

DKI Buka Lowongan Kerja Padat Karya untuk Warga Ber-KTP Jakarta
Bupati DKI Jakarta, Pramono Anung (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan.

"Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris dalam keterangan, melansir Antara, Rabu (17/6/2026).

Dia menerangkan bahwa warga yang ikut serta akan bekerja lewat pihak swasta atau kontraktor yang menjalankan tiap proyek tersebut.

"Mereka tidak direkrut dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota," kata Afan.

Melalui program ini, sambungnya, proyek pembangunan serta perawatan kota diharapkan mampu membawa dampak ekonomi langsung dan menjadi bantuan finansial temporer bagi warga yang memerlukan pemasukan ekstra.

"Empat perangkat daerah membuka kesempatan kerja di sektor padat karya, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup," papar Afan.

Afan menguraikan bahwa publikasi lowongan dan proses registrasi dilangsungkan berkala mengikuti keperluan tiap dinas terkait.

"Pada tahap awal, pendaftaran dibuka mulai Senin 15 Juni 2026 untuk 37 jenis pekerjaan. Selanjutnya, kesempatan kerja untuk jenis pekerjaan lainnya akan dibuka secara bertahap menyesuaikan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan kontrak penyedia jasa," kata dia.

Masyarakat yang tertarik bisa mengajukan diri lewat situs Jakarta.go.id dengan syarat memegang KTP DKI Jakarta dan masuk dalam kategori kesejahteraan desil 1–5.

"Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia" kata Afan.

Detail terkait variasi pekerjaan, area penempatan, durasi kontrak, beserta alur pendaftaran bakal dipublikasikan lewat media resmi Pemprov DKI Jakarta.

"Penyampaian informasi dilakukan secara bertahap agar masyarakat memperoleh penjelasan yang lebih lengkap mengenai kesempatan kerja padat karya tersebut," jelas Afan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index