Kabar Hukum: Korupsi Makan Siang Gratis dan Suap DJKA

Kabar Hukum: Korupsi Makan Siang Gratis dan Suap DJKA
Pelaksanaan program makan siang bergizi (MBG) (FOTO: NET)

JAKARTA - Beragam peristiwa hukum telah kami beritakan pada Kamis (18/6), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi hari ini, yakni mulai dari dugaan pengadaan CCTV dan alat sidik jari fiktif di BGN hingga korban Hanania Travel diduga mencapai 3.000 orang.

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya membeberkan adanya dugaan pengadaan kamera pengawas (CCTV) beserta alat pemindai sidik jari fiktif dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun periode 2025-2026.

Kepolisian Resor Bogor mendirikan delapan tempat tinggal warga lewat program Rumah ASRI yang mana seluruh anggarannya dihimpun dari iuran sukarela para personel kepolisian demi menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan dari politisi PDI Perjuangan Riyan Dediano (RYD) selaku saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari delapan aparatur sipil negara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat (Kanimsus Jakbar) serta tiga orang dari pihak swasta selaku saksi, demi mengusut tuntas praktik dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024-2026 Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

Aparat kepolisian memaparkan bahwa korban penipuan travel umrah oleh agen Hanania Travel diperkirakan menyentuh angka 3.000 orang, sebab hingga saat ini jumlah masyarakat yang dirugikan terus meningkat di posko pengaduan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index