Seret Davina Karamoy, Ini 6 Hal Terkait Kasus Hanania Travel

Seret Davina Karamoy, Ini 6 Hal Terkait Kasus Hanania Travel
Davina Karamoy (FOTO: NET)

JAKARTA - Davina Karamoy memenuhi panggilan pihak kepolisian berkaitan dengan dugaan kasus penipuan yang menyeret Hanania Travel.

Setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, ia menegaskan bahwa posisinya di sini adalah sebagai korban.

Melalui pendampingan dari kuasa hukumnya, Yulius Irawansyah, ia menjelaskan bahwa hubungannya dengan biro perjalanan tersebut murni sebatas ikatan kerja sama profesional.

Sebagaimana kesaksian dari sejumlah figur publik lain yang juga telah dimintai keterangan, ia pun memperoleh uang saku dari pihak travel.

Terkait dana saku tersebut, ia memastikan bahwa seluruh uangnya sudah dipulangkan melalui perantara pihak kepolisian.

"Bentuk kerja samanya sama seperti yang lain, dan memang saya mendapat uang saku dan sudah dikembalikan juga uang sakunya," kata Davina Karamoy di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

"Memang kami dibayar, ya itu diberi uang saku, bukan dibayar perannya ini, yaitu 10 juta per keberangkatan. Tetapi, tadi dengan kesadaran penuh kami sudah kembalikan uang saku tersebut," sambung Yulius.

Tercatat bahwa ia sudah dua kali menjalani ibadah umrah bersama Hanania Travel, tepatnya pada periode tahun 2024 serta tahun 2025.

Mengenai keberangkatan pertamanya di tahun 2024, ia memaparkan bahwa hal itu merupakan bagian dari program kerja sama yang terjalin dengan salah satu stasiun televisi.

"Kejadiannya adalah memang kami dihubungi oleh pihak Hanania, yaitu Saudara Adit, yang menawarkan kami untuk bekerja sama, tapi untuk tahun 2025 pada saat itu. Tetapi memang klien saya beserta keluarganya punya rencana untuk umrah di 2024 itu. Jadi kami tanya slot-nya, slot-nya tidak ada waktu itu. Akhirnya kami berusaha untuk cari slot baru di tempat travel yang lain karena memang keinginannya untuk umrah," kata Yulius.

Seorang pria bernama Adit kemudian mengontak kembali dan memberikan informasi mengenai ketersediaan kuota keberangkatan untuk bulan September 2024.

Momen itulah yang mengawali adanya kolaborasi kerja sama antara Hanania Travel dengan program di salah satu televisi.

Berbeda dengan momen sebelumnya, perjalanan ibadah umrah yang kedua pada tahun 2025 dilaksanakan bersama dengan anggota keluarganya.

Pada keberangkatan kali ini, ia menegaskan bahwa dirinya mengeluarkan biaya pribadi secara penuh.

"Itu bayar dan jumlah yang kami bayarkan itu untuk beberapa orang itu... Rp233.800.000. Nah, itu berarti ada pembayaran dari kami untuk keberangkatan," tegas pengacara Davina Karamoy.

Dalam kesempatan yang sama, sang kuasa hukum memberikan klarifikasi tegas bahwa ia tidak memiliki keterikatan lebih jauh dengan Hanania Travel, termasuk rumor mengenai kepemilikan saham.

"Tidak ada investasi sama sekali," kata Davina Karamoy.

"Tidak ada investasi sama sekali. Nah, position itulah yang menyebabkan kami bayar," sambung kuasa hukumnya.

Pihak pengacara juga kembali memperjelas statusnya yang turut menjadi korban dalam perkara yang menimpa Hanania Travel ini.

Ia diketahui telah menyetorkan uang muka senilai ratusan juta rupiah dengan tujuan untuk mendaftarkan diri serta sang ibunda dalam program Haji Plus.

"Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania, kan sudah bayar uang mukanya. Jadi Rp400 juta (biayanya), sudah dibayar uang mukanya. Dengan kondisi seperti ini, klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya," beber kuasa hukum Davina Karamoy.

Nominal uang muka yang telah diserahkan olehnya mencapai angka USD 10 ribu.

Kendati demikian, ia hingga kini belum mengambil langkah hukum atau memutuskan untuk melayangkan laporan resmi terhadap Hanania Travel mengenai kelanjutan dana haji tersebut.

Ia masih bersedia memberikan ruang bagi pihak Hanania Travel untuk menghadirkan jalan keluar, di mana salah satu opsi yang diharapkan adalah pemindahan dana haji yang telah disetor ke biro perjalanan lain.

Melihat dari kontrak kerja sama yang ada, keterlibatannya hanya sebatas sebagai artis yang ikut serta dalam rombongan program televisi.

Oleh sebab itu, sang kuasa hukum menyatakan bahwa ia sama sekali tidak pernah melakukan aktivitas promosi untuk Hanania Travel.

"Betul-betul konteksnya tidak pernah mempromosikan. Kami tidak pernah mempromosikan karena keberangkatan kami di kontrak disebutkan bahwa kami hanya melakukan daily stories. Jadi perjalanan selama ibadah umrah itulah yang dibuat oleh klien saya dan dimasukkan ke Instagram dia, tanpa mempromosikan posisi Hanania," jelas Yulius.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index