PALANGKA RAYA - Anggota Komisi XII DPR RI Sigit K Yunianto meminta pemerintah daerah yang mempunyai wilayah pertambangan rakyat untuk segera menuntaskan proses berbagai perizinan demi memberikan kepastian hukum bagi para penambang.
"Kami harus segera memberikan kepastian hukum kepada rakyat yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat. Jangan biarkan mereka terus beroperasi dalam ketidakpastian hukum," ujar Sigit saat dihubungi di Palangka Raya, Senin.
Berdasarkan penuturan Sigit, sektor pertambangan rakyat yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat wajib memperoleh perlindungan serta kepastian usaha yang terang.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya aturan hukum tersendiri yang spesifik mengatur pertambangan rakyat, sehingga tidak digabungkan lagi dengan aturan untuk pertambangan skala besar.
Otoritas pengaturan sekaligus pengawasan, menurut dia, idealnya diserahkan kepada pihak daerah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
"Regulasi harus disederhanakan, tidak berbelit-belit, sehingga mudah diakses dan dijalankan oleh masyarakat. Desentralisasi kewenangan ini penting, agar daerah dapat lebih cepat merespons kebutuhan lokal," tegasnya.
Di samping itu, Sigit pun merespons positif kehadiran Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) yang kini sudah berdiri di pelbagai wilayah.
Dia berharap APRI bisa berperan aktif menyokong program pemerintah dalam mengedukasi para pekerja tambang, terutama mengenai pemakaian bahan kimia supaya tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"APRI sudah hadir di seluruh daerah, ini adalah kekuatan besar. APRI harus membantu mengedukasi anggotanya tentang praktik penambangan yang ramah lingkungan. Dengan begitu, pertambangan rakyat dapat berjalan secara berkelanjutan," kata mantan Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) periode 2020-2025.
Mantan Ketua DPRD Kota Palangka Raya selama tiga periode itu mengimbau bahwa keterlibatan APRI sangat bernilai strategis lantaran bisa memposisikan diri sebagai mitra pemerintah untuk saling melengkapi dan membela nasib sektor pertambangan rakyat.
Sinergi antara DPR, pemerintah pusat, pemerintah daerah, beserta asosiasi seperti APRI diproyeksikan mampu menciptakan kebijakan yang berpihak pada rakyat sekaligus mempertahankan kelestarian alam.
Agenda pertemuan itu dihadiri oleh bermacam-macam pihak yang berkaitan dengan pertambangan rakyat dan diproyeksikan menjadi sebuah tindakan nyata menuju perbaikan regulasi yang lebih membela masyarakat kecil.