Mendikdasmen: Banyak Kasus Perundungan Terjadi di Sekolah

Mendikdasmen: Banyak Kasus Perundungan Terjadi di Sekolah
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (FOTO: NET)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa saat ini institusi pendidikan belum dapat menjadi tempat bernaung yang aman untuk anak-anak.

Terlebih lagi, menurut beliau, hingga kini masih kerap ditemukan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

“Kami tidak menutup kenyataan bahwa masih banyak perundungan yang terjadi di sekolah dengan pelaku yang juga semakin beragam dengan ragam perundungan yang juga semakin bervariasi,” kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Senin (25/5/2026).

Mu'ti menjelaskan bahwa fenomena bullying di sekolah timbul akibat adanya relasi kuasa yang timpang antara pihak yang kuat dan yang lemah.

Selain itu, persaingan yang terjadi antar-murid juga turut membuka celah terjadinya tindakan perundungan di area sekolah.

“Kami tidak tahu sejauh mana penelitian telah dilakukan tapi paling tidak kalau kami bicara mengenai perundungan itu memang merasa selalu ada hubungan kekuasaan. Yang berkuasa dengan yang tidak berdaya,” ujarnya.

Mu'ti pun memaparkan bahwa korban aksi perundungan di sekolah umumnya menyasar anak perempuan maupun para penyandang disabilitas.

Murid dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu juga kerap kali menjadi sasaran perundungan.

Hal yang sama juga menimpa anak-anak yang memiliki performa akademik kurang menonjol, yang menurut Mu'ti, sering kali dirundung oleh rekan-rekannya.

"Nah yang kelima itu mereka yang secara fisik itu berbeda dari yang lain. Bukan karena disabilitas. Misalnya mohon maaf bisa jadi karena terlalu kecil atau terlalu gede atau terlalu tinggi dan sebagainya," ungkapnya.

“Itu bisa jadi memang menyebabkan anak-anak tidak merasa nyaman dan aman,” lanjut dia.

Guna mengatasi persoalan ini, pemerintah resmi merilis Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pembangunan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Langkah ini diambil mengingat perundungan masih menjadi tantangan besar yang nyata bagi dunia pendidikan di tanah air.

Melalui penerapan budaya sekolah yang aman serta nyaman, diharapkan sekolah mampu bertransformasi menjadi lingkungan fisik, sosial, intelektual, spiritual, hingga ranah digital yang protektif bagi seluruh anak.

“Sehingga mereka dapat belajar dengan sebaik-baiknya dan dapat mencapai apa yang mereka cita-citakan dengan dukungan sekolah yang aman dan nyaman,” jelas Mu'ti.

Sebelumnya, Mu'ti sempat menerangkan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Pembangunan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman ini dirancang berbeda dari regulasi pendahulunya karena diklaim lebih humanis serta memprioritaskan tradisi mendengar, menerima, dan menghormati.

Di samping itu, dalam regulasi teranyar ini, Mu'ti menyebutkan bahwa pemerintah memperbolehkan pemberian sanksi untuk para pelaku perundungan.

“Pendekatan yang lebih mengedepankan budaya mendengar, budaya menerima, budaya menghormati, dan budaya melayani. Sehingga karena itu maka, sanksi-sanksi kami minimalkan bahkan dalam beberapa hal boleh kami katakan hampir tidak ada sanksi,” kata Mu'ti di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang disiarkan secara berani di akun YouTube Kemendikdasmen, Senin (12/1/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index