Kasus Kriminal Jakarta: Lansia Tusuk Mantan Istri dan Hoaks Isu WNA

Kasus Kriminal Jakarta: Lansia Tusuk Mantan Istri dan Hoaks Isu WNA
Ilustrasi prostitusi anak (FOTO: NET)

JAKARTA - Berbagai peristiwa kriminal terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Minggu (24/5), mulai dari penangkapan pria lansia yang menusuk mantan istrinya di Jakarta Utara hingga dugaan prostitusi anak yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Jakarta Barat dipastikan hoaks.

Polres Metro Jakarta Timur meminta para korban dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) membuat laporan kepolisian.

Calon pengantin yang menjadi korban dugaan penipuan WO tersebut tidak bisa menggelar pesta pernikahan di Bekasi sesuai yang dijanjikan.

"Silakan lapor, calon pengantin yang ada di video Instagram itu rencana baru hari ini mau datang dilaporkan, kantor WO-nya di Cakung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Kepolisian memastikan dugaan praktik prostitusi anak bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, tidak terbukti setelah dilakukan penyelidikan terhadap unggahan viral di media sosial X.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, pihak berwajib telah melakukan serangkaian penyelidikan dan hasilnya dugaan tersebut tidak terbukti.

"Alhamdulillah sudah dikonfirmasi bahwa hal tersebut tidak terbukti," kata kata Bobby melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria lansia berinisial EF (67) yang menusuk mantan istrinya berinisial ES (55) saat resepsi pernikahan anak kandungnya di Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (23/4) siang.

“Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro di Jakarta, Minggu.

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang terkait kepemilikan senjata tajam, obat-obatan terlarang hingga kendaraan tanpa surat resmi pada Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah titik rawan.

"Operasi Cipta Kondisi ini rutin kami lakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan dini hari," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung di Jakarta, Minggu.

Polres Metro Jakarta Barat membuka opsi penjemputan paksa terhadap terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalideres, Jakarta Barat, setelah pihak terduga pelaku dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Kasat Res PPA PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan, opsi tersebut bakal dieksekusi sesuai prosedur menyusul pihak terduga pelaku terus mangkir dari pemanggilan Polres atau tidak kooperatif.

"(Sampai hari ini) memang masih proses pemanggilan," kata Nunu dihubungi di Jakarta, Minggu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index