Heboh Isu Pocong di Situbondo, Kapolres Minta Warga Tak Panik

Heboh Isu Pocong di Situbondo, Kapolres Minta Warga Tak Panik
Ilustrasi teror pocong (FOTO: NET)

SITUBONDO - Jagat maya sedang digemparkan oleh beredarnya unggahan mengenai penampakan pocong di beberapa wilayah di Situbondo, Jawa Timur, yang mengakibatkan kepanikan di kalangan warga.

Merespons fenomena itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dalam menyikapi keadaan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Siddie menyatakan bahwa pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk melaksanakan patroli berkala di berbagai titik guna menghindari gangguan kamtibmas.

Langkah tersebut mencakup antisipasi penyebaran konten bertema mistis seperti pocong yang membingungkan warga.

"Informasi yang beredar di sosial media terkait isu pocong dan respons kami telah meningkatkan patroli untuk memastikan situasi keamanan," kata Bayu pada Senin (25/5/2026).

AKBP Bayu Anuwar Siddie mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati serta bijaksana ketika membagikan konten di media sosial, terutama yang berpotensi memicu ketakutan massal.

“Saring sebelum sharing jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika sengaja menyebarkan hoaks yang menimbulkan keonaran tentu ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Bayu Anuwar Siddie turut memotivasi warga untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau ronda malam. Langkah ini dinilai berdaya guna dalam memelihara rasa aman sekaligus mempersempit ruang pergerakan pihak yang berniat jahil.

"Kalau ada orang mencurigakan atau ditemukan sengaja menakut-nakuti warga, jangan main hakim sendiri," katanya.

AKBP Bayu Anuwar Siddie mengimbau, tindakan paling efektif yang dapat diterapkan warga ketika melihat gangguan pocong buatan itu ialah dengan menghubungi pusat bantuan darurat 110. Aduan tersebut nantinya segera diteruskan ke pihak polsek setempat.

"Segera lapor ke 110 jika ada gangguan tersebut supaya segera diproses hukum," katanya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index